Sekda Husein Tali: APBD Mubar 2024 sedang Dievaluasi Pemprov Sultra
Batas waktu normal APBD Mubar dievaluasi sampai dengan 18 Desember 2023.
MUBAR, PEDOMANMEDIA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat (Mubar) tahun 2024 tengah dievaluasi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara. Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar LM. Husein Tali mengatakan, dokumen APBD Mubar dibawa di pemprov sejak 27 November 2023.
"Sabtu, 25 November penetapan. Senin 27 November 2023 sudah masuk di tim evaluasi provinsi," jelas Husein Tali ketika dihubungi via WhatsApp, Kamis (07/12/2023).
Kata dia, batas waktu normal APBD Mubar dievaluasi sampai dengan 18 Desember 2023.
"Normalnya APBD Mubar sampai dengan 18 Desember 2023. Untuk evaluasi ini Mubar termasuk yang pertama memasukkan bahan untuk evaluasi APBD 2024. Ini berdasarkan pantauan KPK RI," imbuhnya.
