SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, Wajo melakukan pemusnahan ratusan item barang bukti (BB) hasil kejahatan di halaman kantor Kejari, Kamis (07/12/2023). BB Kasus narkoba masih mendominasi.
Puluhan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, dibakar, dan dipotong dengan gurinda. Hadir menyaksikan pemusnahan ini, Kapolres Wajo, Wakapolres serta sejumlah Kasat dan anggota, Ketua PN dan unsur Forkopimda.
Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang Wajo Andi Usama Harun menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini terkait sejumlah perkara. Dari semua BB, perkara kasus narkoba mendominasi.
"Di antara sejumlah kasus yang paling banyak itu perkaranya kasus sabu dan ini merupakan periode triwulan lV Oktober 2023 sampai dengan Desember 2023," ucapnya.
Total barang bukti berasal dari 26 perkara. Di antaranya terdiri atas kasus narkotika sebanyak 11 perkara dengan jumlah barang bukti (BB) sebanyak 140, 5563 gram.
Lalu perkara cabul sebanyak 3 perkara, perkara pencurian 2, perkara penganiayaan/pembunuhan 6 perkara, perkara ITE sebanyak 1, perkara perjudian 1, perkara lalu lintas 1, dan perkara lainya sebanyak 1.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Momen Kejari Wajo Harianto Pane jadi JPU di Sidang Perdana Kasus Korupsi Murbei
-
Kejari Tahan Sekretaris Dan Kabid Diskoperindagkop Wajo Terkait Kasus Korupsi Murbei
-
Kejari Wajo Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Sutera Murbei
-
Kejari Wajo Musnahkan BB 43 Kasus Pidana, Narkoba Terbanyak
-
Terbanyak Selamatkan Kerugian Negara, Kejari Wajo Borong 3 Penghargaan