MAROS, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp12,4 miliar. NPHD ini merupakan hibah tahap pertama.
Bupati Maros AS Chaidir Syam, mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan danah hibah KPU Maros tahap pertama senilai Rp12,4 miliar dari total anggaran Rp34 miliar.
"Alhamdulillah baru kemarin, totalnya Rp12.432.125.260. Baru tahap pertama, untuk anggaran seluruhnya ada Rp34 miliar," ungkap Chaidir.
NPHD Disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros. Chaidir menegaskan, dana KPU tersebut menjadi komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dalam Pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
"Bahwa penyaluran dana hibah ini sebagai wujud dukungan full kami dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang," katanya.
Chaidir mengatakan, penyaluran dana hibah berlangsung dalam 2 tahap. Yakni dengan rincian, tahap 1 pada tahun 2023 sebesar 40% dan tahap 2 pada tahun 2024 sebesar 60%.
Pemkab Maros juga sebelumnya telah lebih dulu menyalurkan dana ke Bawaslu sebesar Rp4.528.805.200. sehingga keseluruhan yang telah disalurkan adalah Rp16.960.930.460.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wabup Muetazim Soroti Capaian PBB Maros, Ada yang Baru 30 Persen
-
DPRD-Pemkab Maros Pastikan Gaji PPPK dan TPP ASN Dianggarkan di APBD 2027
-
Kekeringan Meluas di 8 Kecamatan Maros, Pemkab Suntik Rp600 Juta untuk Distribusi Air Bersih
-
Wabup Muetazim Dampingi 58 Pramuka Maros ke Jamnas Cibubur
-
Tambah Kapasitas IPA Bantimurung, Pemkab Maros Suntik Rp2 Miliar