MAROS, PEDOMANMEDIA - Desa Sambueja, Kecamatan Simbang Kabupaten Maros menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari KPID Sulawesi Selatan. Desa Sambueja menyabet Kategori Pemerintahan Desa sebagai Badan Publik Menuju Informatif.
Penghargaan diserahkan di Gedung Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Rabu malam (20/12/2023).
Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu parameter tata kelola pemerintahan yang baik adalah Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Pahir Alam menyampaikan Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk memperkecil Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Dengan logika semakin terbuka sebuah badan publik maka diproyeksikan akan semakin kecil peluang KKN.
"Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023," jelasnya.
Desa Sambueja telah memiliki Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Maros Idrus menyampaikan bahwa akan terus mendorong desa di Kabupaten Maros untuk menjalankan keterbukaan informasi publik di desa sebagai upaya untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan dalam penyelenggaran pemerintahan desa.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik terdiri dari 3 kategori yaitu Cukup Informati, Menuju Informatif dan Informatif. Ada 3 Desa di Kabupaten Maros telah mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yaitu Desa Bontotallasa Kecamatan Simbang Tahun 2021 dengan Kategori Cukup Informatif, Desa Pabentengan Kecamatan Marusu Tahun 2022 dengan Kategori Cukup Informatif dan Desa Sambueja Kecamatan Simbang Tahun 2023 dengan Kategori Menuju Informatif.
Sementara Kepala Desa Sambueja Darawati menyampaikan bahwa upaya untuk memberikan informasi dan pelayanan yang transparan kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam menjalankan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Maros Raih WTP ke-16, Chaidir Syam: Hasil Kerja Bersama
-
Bupati Chaidir Syam: Gaji ke-13 ASN Dibayarkan Besok
-
Bupati Chaidir Syam Resmikan Jalan Salomatti-Wanuawaru Maros, Telan Rp14,9 M
-
Pesan Bupati Chaidir Syam di Hari Idul Adha: Jaga Solidaritas Sosial
-
Pemkab Maros Salurkan 857 Kilogram Daging Kurban