Rabu, 17 Januari 2024 23:28

Setelah Tim Hukum Anis, Giliran Kubu Ganjar -Mahfud Laporkan Sekda Takalar ke Bawaslu Sulsel

Kantor Bawaslu Sulsel/Int
Kantor Bawaslu Sulsel/Int

Hasbi telah terang-terangan mengarahkan dukungan kepada calon capres-cawapres tertentu.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Dua pesaing pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi ke Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setelah Tim Kuasa Hukum Anisa Baswedan Sulsel melapor adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Sekda Takalar, pada Selasa (16/1/2023) kemarin, kini giliran Tim Hukum Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Sulsel ikut melaporkan Hasbi Bawaslu Sulsel, Rabu (17/1/2023).

Tim Hukum TPD Ganjar Mahfud, Andi Walinga mengatakan, di dalam video yang viral di media sosial Sekda Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi telah terang-terangan mengarahkan dukungan kepada calon capres-cawapres tertentu.

Baca Juga

"Itu sudah jelas karena mengarahkan (PNS dan PPPK) pilih, kalau anaknya Jokowi yang akan jadi wakil presiden (dan) Prabowo yang presiden akan dijanjikan sebagai pegawai negeri dan ini sangat viral," kata Andi Walinga, di Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu.

Dalam video viral itu, apa yang disampaikan oleh Hasbi di hadapan guru-guru dari ASN, PPPK dalam acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa' Takalar, Rabu (10/1/2024), Hasbi dinilai telah mengajak guru dari ASN, PPPK untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

"Iya ada (ajakan). Di situ memang durasi videonya ada satu menit, di situ mengatakan kalau anaknya Jokowi yang terpilih nanti sebagai wakil presiden akan dijanjikan semua pegawai yang tenaga honorer akan diangkat sebagai pegawai negeri," jelasnya.

Sementara berdasarkan informasi yang diterimanya, Presiden Jokowi telah membantah terkait video viral itu."Kebetulan tadi kami juga menerima informasi bahwa pihak istana telah membantah isu itu. Bahwa adanya janji jadi pegawai negeri apabila anaknya jadi wakil presiden," ujarnya.

Lanjut Andi Walinga, sebagai ASN Hasbi seharusnya bersikap netral dan tidak berpihak kepada calon tertentu di Pilpres dengan menjalankan kode etik ASN.

"Ini kan melibatkan ASN di situ kami melihat undangan, yang diundang adalah kepala dinas, guru-guru, tenaga honorer, itu kan satu rembuk guru yang dilakukan di Kabupaten Takalar," ungkapnya.

Dia mengatakan, zebagai bukti pengaduan terkait adanya kecurangan yang dilakukan Hasbi, pihaknya membawa bukti berupa rekaman video.

"Bukti yang diajukan termasuk itu video. Kemudian ada juga surat undangan, ada juga (video) di Facebook yang bisa kami ajukan," tururnya.

Pihaknya pun berharap Bawaslu Sulsel dapat menindaklanjuti laporannya dan segera memproses Hasbi selaku Sekda Kabupaten Takalar yang dianggap melakukan pelanggaran pemilu.

"Harapan ke depan kami supaya laporan ini ditindaklanjuti sehingga ini jelas permasalahannya, kan sudah nyata pelanggaran pemilu dan pelanggaran bagi ASN yang tidak netral. Sehingga kami dari tim pemenangan, tim hukum untuk menindaklanjuti secara hukum," tandasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya kasus ini, sebagai TPD Ganjar Mahfud Sulsel, sudah jelas pihaknya sangat dirugikan.

"Jelas kami merasa dirugikan dengan adanya seperti ini. Kalau misalnya nanti kami kalah di pemilihan di Kabupaten Takalar, terpaksa ini acuan kami bahwa pernah ada seperti ini. Ini kan ratusan bahkan jutaan tenaga honorer di sana," pungkasnya.

 

Penulis : Aldi
Editor : Rahma Amin
#Bawaslu Sulsel #Sekda Takalar #Netralitas ASN #Ganjar-Mahfud
Berikan Komentar Anda