Senin, 29 Januari 2024 17:34

Patroli di Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas, Ini Arahan Polsek Sabbangparu

Ist
Ist

patroli ini menyasar tempat umum dan wilayah yang dianggap rawan

WAJO, PEDOMANMEDIA- Personel Polsek Sabbangparu Polres Wajo melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukumnya dengan menyasar titik rawan gangguan Kamtibmas, Rabu (29/01/2024)

Kapolsek Sabbangparu Iptu Alfia Muhajir mengatakan, patroli ini menyasar tempat-tempat  umum dan wilayah yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Seperti di wilayah pemukiman warga, pertokoan, rumah toko (Ruko) dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.

Baca Juga

Termasuk kata Alfia empat obyek vital seperti BRI, Alfa mart, mesin ATM, Brilink dan SPBU yang ada di Kecamatan Sabbangparu.

"Selain itu Melaksanakan patroli biru personel juga menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif" Ujar Kapolsek

Personil juga menyampaikan kepada masayarakat bahwa apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindakan yang meresahkan masyarakat serta kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Sabbangparu maupun layanan pengaduan Polri 110.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Rahma Amin
#Polres Wajo #Gangguan keamanan
Berikan Komentar Anda