Senin, 29 Januari 2024 21:07

Pengedar Kelas Kakap yang Ditangkap BNN Sulsel Terancam 20 Tahun Penjara, Granat: Pemberantasan Harus Terbuka

Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

J ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Sulsel.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi menetapkan J sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di beberapa wilayah di Sulsel.

J sendiri diduga merupakan bandar narkotika kelas kakap yang diamankan BNNP Sulsel di salah satu kafe di Kota Makassar, Sulsel, belum lama ini.

Penyelidikan petugas pun berlanjut hingga melakukan penggeledahan dikediaman J yang terletak di bilangan Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Bone, Sulsel, pada Jumat (19/1/2024) petang.

Baca Juga

Pasi Intel BNNP Sulsel Syahril Said membenarkan perihal penetapan tersangka terhadap J. Kata Syahril, J ditetapkan tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan keterlibatan J dalam bisnis besar narkoba yang dijalaninya selama ini.

"Iya betul ( sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Syahril kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024) malam.

Syahril mengungkapkan bahwa J bakal disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara

Syahril juga bilang, barang bukti yang diamankan dari tangan J ialah satu buah handphone yang diduga berisi bukti dugaan penyalahgunaan narkoba."Sementara masih handphone pada saat kami amankan, masih dilakukan pemeriksaan," bebernya.

Sementara, aktivis Gerakan Anti Narkotika (Granat) Makassar mengapresiasi kinerja BNNP Sulsel dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika di Sulsel.

"Kami sangat apresiasi kinerja BNNP Sulsel, kita harap BNNP Sulsel juga mampu mengungkap jaringan-jaringan besar narkoba ini," ucap Ketua Granat Makassar Habibi Masdin.

Habibi juga mengungkapkan bahwa, BNNP Sulsel juga harus terus terbuka dan tidak ada yang disembunyikan dalam segala informasi pengungkapan narkoba, agar tidak menimbulkan isu miring di masyarakat.

"Kami juga berharap BNNP Sulsel bisa terus membuka ke publik upaya pemberantasan narkoba di Sulsel ini," kata Habibi.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional  (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan telah mengamankan diduga bandar narkotika kelas kakap yang kerap beroperasi di Sulsel.

Pengungkapan ini mencuat usai petugas dari BNNP Sulsel melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku berinisial J tersebut di bilangan Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Bone, Sulsel, pada Jumat (19/1/2024) petang.

Pasi Intel BNNP Sulsel Syahril Said membenarkan perihal penggeledahan kediaman terduga bandar narkotika kelas kakap tersebut.

"Iya betul (penggeladahan). Tadi sore dilakukan penggeledahan, ada kita amankan satu orang," kata Syahril kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Penulis : Aldi
Editor : Rahma Amin
#BNN Sulsel #BNNP Sulsel #Bandar Narkoba #Gerakan Anti Narkotika
Berikan Komentar Anda