Cegah Afiliasi Politik Tertentu, Bawaslu Minta TPS Ditempatkan di Lokasi Netral
Pengawasan yang lebih ketat ini dengan menjaga netralitas TPS.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel untuk memastikan tempat pemungutan suara (TPS) agar menjaga netralitas daan kenyamanan bagi para pemilih.
Pengawasan yang lebih ketat ini dengan menjaga netralitas TPS dilakukan untuk menghindari adanya ruang yang bisa berpotensi adanya afiliasi politik tertentu.
Dimana akses TPS harus ditempatkan di lokasi yang netral, menghindari ruang yang berpotensi afiliasi politik tertentu.
"Kita harap TPS ditempatkan di tempat yang netral, bukan ditempatkan di ruang-ruang yang mungkin ada indikasi pernah digunakan oleh calon-calon tertentu, itu juga menjadi catatan-catatan ke KPU," ungkap Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Jum'at (9/2/2024).
Hal ini disampaikannya menjelang masa tenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Adapun masa tenang akan berlangsung mulai dari 11 Februari hingga 13 Februari 2024.
Sementara 28 November 2023 - 10 Februari adalah awal dan berakhirnya jadwal kampanye berakhir. Menyikapi potensi kecurangan, Saiful Jihad menyatakan bahwa langkah antisipatif telah persiapkan.
Pengawasan akan dimaksimalkan dengan melibatkan saksi partai serta memetakan titik-titik rawan di seluruh proses pemungutan suara. Distribusi informasi ke saksi-saksi TPS juga dilakukan untuk memastikan pengawasan yang efektif.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Sulsel bersama-sama menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi selama masa tenang hingga hari pencoblosan.
"Sebenarnya potensi-potensi kecurangan bisa saja terjadi, tetapi kita akan sama-sama kawal. Antisipasinya adalah memaksimalkan pengawasan dan melibatkan teman-teman saksi partai, kita sama-sama kawal," tandasnya.