Selasa, 20 Februari 2024 08:44

KPU Jeneponto Jadwalkan Pemilihan Ulang di Dua TPS

Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

KPU Jeneponto sementara mempersiapkan untuk pelaksanaan PSU di dua TPS.

JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) , menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PSU itu yakni TPS 005 Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, dan TPS 004 Kelurahan Bontotangga, Kecamatan Tamalatea.

Ketua KPU Jeneponto Sapriadi Saleh mengatakan PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu masing-masing kecamatan, karena adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga

"Kami sudah tetapkan jadwal PSU hari Sabtu 24 Februari," kata Sapriadi Saleh kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (20/2/).

Ia menjelaskan, ada 275 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 005 Empoang Utara. Kemudian TPS 004 Bontotangga 283.

Menurut dia, 558 pemilih tersebut akan kembali menyalurkan hak pilihnya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI. "Untuk jenis pemilihannya hanya tiga," ungkapnya.

Sapriadi mengatakan, KPU telah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut."Kami sementara siapkan logistiknya," ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh pemilih di dua TPS tersebut untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU 24 Februari nanti.

 

Penulis : Akbar Razak
Editor : Rahma Amin
#Pemungutan Suara Ulang #KPU Jeneponto #Pemilu 2024
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer