Rabu, 21 Februari 2024 20:48

KPU Kota Makassar Jadwalkan PSU di 10 TPS dari Lima Kecamatan

Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Adapun TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ada di lima kecamatan.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengumumkan sepuluh Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu 24 Februari 2024.

Kordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengajak seluruh pemilih untuk menyalurkan hak suaranya di masing-masing TPS.

"KPU Kota Makassar mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih, baik yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), maupun yang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb), dan juga kepada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada TPS yang dimaksud, untuk kembali datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya," kata Muh. Abdi Goncing, Rabu (21/2).

Baca Juga

Adapun TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai berikut:

*Kecamatan Biringkanaya*

1. TPS 021 Kelurahan Katimbang

2. TPS 036 Kelurahan Berua

*Kecamatan Ujung Pandang*

1. TPS 002 Kelurahan Bulogading

2. TPS 004 Kelurahan Baru

*Kecamatan Rappocini*

1. TPS 002 Kelurahan Minasa Upa

2. TPS 036 Kelurahan Minasa Upa

3. TPS 020 Kelurahan Buatkan

*Kecamatan Tamalate*

1. TPS 031 Kelurahan Pa'baeng-baeng

2. TPS 028 Kelurahan Barombong

*Kecamatan Makassar*

1. TPS 003 Kelurahan Maricaya

 

Penulis : Akbar Razak
Editor : Rahma Amin
#Pemungutan Suara Ulang #KPU Makassar
Berikan Komentar Anda