DPRD Wajo Minta Kementerian PUPR Realisasikan Percepatan 5 Proyek Jalan Daerah
Program hibah jalan daerah lebih fleksibel dibandingkan Inpres, namun membutuhkan persiapan sistem pembayaran yang lebih kompleks.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA -- Pimpinan DPRD Wajo melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jumat, 1 Maret 2024. DPRD meminta percepatan peningkatan efektivitas 5 jalan daerah yang diusul sesuai Inpres Nomor 03 Tahun 2024.
Rombongan DPRD Wajo dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Alauddin Palaguna. Turut Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini. Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP) Kabupaten Wajo Andi Pameneri?
Alauddin Palaguna menyampaikan bahwa saat ini baru ada satu ruas jalan di Wajo yang masuk dalam program Inpres 03, yaitu ruas jalan Belawae. Padahal, terdapat lima ruas jalan yang diajukan untuk diperbaiki melalui program tersebut.
"Kami juga mendapat informasi terkait program hibah jalan daerah, di mana setiap daerah harus membuat surat minat. Namun, program tersebut baru akan berlaku pada tahun 2025," jelas Andi Alauddin.
Lebih lanjut, Andi Alauddin Palaguna berharap agar Kementerian PUPR dapat menambah ruas jalan di Wajo yang masuk dalam program Inpres 03. Menurutnya, program hibah jalan daerah lebih fleksibel dibandingkan Inpres, namun membutuhkan persiapan sistem pembayaran yang lebih kompleks.
"Kami mendorong agar program hibah jalan daerah dapat dimanfaatkan lebih banyak oleh Pemerintah Kabupaten Wajo. Sistem pembayarannya perlu dipersiapkan terlebih dahulu, di mana daerah akan membayar terlebih dahulu dan kemudian akan dibayarkan kembali oleh pusat," ujar Andi Alauddin.
Konsultasi ini merupakan langkah nyata dari DPRD Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan. Diharapkan dengan adanya program Inpres 03 dan program hibah jalan daerah, kondisi jalan di Wajo akan semakin membaik dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.(Humas DPRD Wajo)
