Sekda Tator: THM yang Berani Beroperasi Bulan Ramadan Kami Cabut Izinnya
Rudi menambahkan, penertiban THM juga akan dilakukan selepas Ramadan nanti. Izin seluruh THM akan diperiksa secara mendetail.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja Rudy Andilolo mengingatkan pengusaha tempat hiburan malam (THM) untuk mematuhi ketentuan selama bulan suci Ramadan. Ia menegaskan, THM yang berani beroperasi di bulan Ramadan akan disanksi pembekuan izin usaha.
"Tadi malam kami dari tim terpadu turun lapangan untuk melakukan penutupan di semua tempat hiburan malam. Kami juga sudah sampaikan bahwa selama bulan suci Ramadan tidak boleh ada THM. Sanksinya, izinnya kita cabut," ujar Rudy Andilolo kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (12/03/2024/).
Rudy mengatakan, sanksi bagi THM bandel sudah diatur secara jelas dalam perda. Penutupan THM pada bulan Ramadan sudah menjadi rutinitas tahunan. Menurut Rudy, pengusaha pada prinsipnya sudah memahami aturan ini.
"Saya tegaskan bahwa kalau ada yang pembangkang pasti kita sanksi keras. Apakah kafenya kita tutup paksa atau izinnya kita cabut. Ini kan sudah dipahami semua pengusaha hiburan. Jadi tak perlu lagi sosialisasi. Kita sisa mengingatkan saja," ungkap Rudy.
Rudi menambahkan, penertiban THM juga akan dilakukan selepas Ramadan nanti. Izin seluruh THM akan diperiksa secara mendetail.
"Sebab banyak THM yang kami duga beroperasi tanpa izin. Karena itu harus dilakukan penertiban," tukasnya.
Rudy mengatakan, THM yang tidak memiliki izin akan dibekukan sementara hingga izinnya terbit. Adapun THM yang tak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin, akan ditutup permanen.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
