Muh. Syakir : Jumat, 15 Maret 2024 08:49
Anton Toding

TATOR, PEDOMANMEDIA - Pemkab Tana Toraja mengancam membekukan tiga tempat hiburan malam (THM) yang kedapatan beroperasi di bulan suci Ramadan. Ketiga THM tersebut juga ditengarai tak mengantongi izin.

Hal ini disampaikan Kasat Polisi PP Pemkab Tator Anton Toding kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (14/03/2024/). Anton menyebut, ketiga THM didapati beraktivitas pada malam ketiga Ramadan.

"Kami anggap ketiga THM ini membangkang. Mereka tidak mengindahkan surat edaran pemda, di mana tidak boleh ada THM beroperasi selama Ramadan," ujar Anton.

Ketiga THM tersebut yakni Kafe Arion yang berada di Makale Utara, Kafe Bunaka di Pa'tengko dan Kafe Bunaken di Ge'tengan. Menurut Anton, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada pengelola untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pemiliknya segera kita panggil. Kita dengarkan dulu klarifikasinya. Karena dia dianggap membangkang," kata Anton.

Anton juga mengaku telah mengecek dokumen perizinan ketiga THM tersebut. Anton mengatakan, ketiga THM itu belum mengantongi izin.

"Kita masih beri kesempatan untuk urus izin. Kalau mereka tak punya itikad baik, kita tutup paksa," tegasnya.

Anton menyebutkan, pihaknya telah mengimbau seluruh pengelola THM agar menghentikan aktivitas selama bulan suci Ramadan. Imbauan dilayangkan sejak awal Ramadan.

"Saya ingatkan sama seluruh pemilik THM agar mereka menghargai teman kita dari agama Islam yang sementara menjalankan ibadah puasa. Jadi kalau ada yang coba-coba mau buka kami dari pihak Patpol PP pasti mendatangi dan menutup secara paksa. Karena sudah jelas surat edaran kita antarkan langsung ke tempat mereka dari kantor Kesbangpol," imbuhnya.