Rabu, 20 Maret 2024 09:56

Sampah Pasar Terong Kerap Numpuk di Kanal Pannampu, Dinas PU Siagakan Satgas Drainase

Satgas Drainase melakukan pembersihan  di Kanal Pannampu.
Satgas Drainase melakukan pembersihan di Kanal Pannampu.

Zuhaelsi mengatakan, Satgas Drainase disiagakan setiap hari. Mereka bertugas mengontrol dan mengantisipasi penumpukan sampah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sampah yang terbawa aliran air dari Pasar Terong kerapkali menumpuk di Kanal Pannampu. Kondisi ini direspons Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dengan menyiagakan Satgas Drainase.

Kadis Pekerjaan Umum (PU) Makassar Zuhaelsi Zubir mengatakan, untuk mencegah kondisi berlanjut, pihaknya menurunkan Satgas Drainase. Menurutnya, Satgas Drainase diturunkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa berdampak ke warga, akibat tumpukan sampah tersebut.

"Jadi memang kanal Pannampu itu sering terdapat tumpukan sampah, tumpukan sampah ini terbawa oleh aliran air dari arah Pasar Terong," ujar Zuhaelsi, kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (20/03/2024).

Baca Juga

Zuhaelsi mengatakan, Satgas Drainase disiagakan setiap hari. Mereka bertugas mengontrol dan mengantisipasi penumpukan sampah.

"Apalagi mengingat sekarang Makassar akhir-akhir ini sering diguyur hujan, dan kita juga menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan yang bisa berdampak ke warga akibat tumpukan sampah tersebut," ucap Zuhaelsi.

Sementara Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ronny Narra, mengatakan, satgas rutin melakukan pembersihan di Kanal Pannampu.

"Ada satu kelompok kami dari satgas kanal (drainase), untuk kegiatan peningkatan sumber daya air. Satgas kanal ini ada 2 kelompok yang di Jongaya dan di dekat Masjid Al-Markaz (Pannampu). Memang kami itu rutin bersihkan (kanal Pannampu), karena itu kiriman (sampah) dari pasar Terong, dan kelompok satgas kami yang bertugas di situ berjumlah 9 orang dengan ketua kelompoknya yang rutin membersihkan sampah-sampah di kanal tersebut," ujar Ronny.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Muh. Syakir
#Dinas PU Makassar
Berikan Komentar Anda