Petinggi KONI Makassar dan Seorang Profesor Diperiksa Maraton Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemkot
Saksi-saksi yang diperiksa penyidik Kejari Makassar merupakan para petinggi di jajaran KONI Makassar
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar periode 2022-2023, diperiksa secara maraton oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Saksi-saksi yang diperiksa penyidik Kejari Makassar merupakan para petinggi di jajaran KONI Makassar. Yakni Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware, dan tiga saksi lain yang diperiksa penyidik sejak Senin (25/3/2024) kemarin.
Di hari yang sama, Bendahara Umum KONi Makassar, Profesor Doktor Arifuddin dan Sekretaris KONI Makassar Muhammad Taufiq juga ikut menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Senin (25/3/2024) kemarin. Sementara pada (26/3/2024) Wakil Ketua KONI Makassar juga diperiksa.
Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Andi Alamsyah, tidak menyebutkan nama Wakil Ketua KONI Makassar yang diperiksa. Sebab kata dia wakil ketua KONI Makassar ada tiga diantaranya Wakil Ketua Umum I, Kusayyeng, Wakil Ketua Umum II, Taslim Rasyid dan Wakil Ketua Umum III Muh Yunus.
"Untuk saksi kemarin, Bendahara Umum sama Sekretaris KONI Makassar, hari ini wakil ketua KONI Makassar! Hari ini satu orang ji Wakil Ketuanya, pemeriksaan masih seputar pemanfaatan dana hibah (KONI Makassar)," singkat Andi Alamsyah.
Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022-2023 yang saat ini sedang diusut penyidik Kejari Makassar, menyisakan pertanyaan besar.
Utamanya pada anggaran atau dana hibah yang digelontorkan Pemkot Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada KONI Makassar tahun 2022. Dimana dalam pernyataan beberapa pihak ternyata ada selisih angka yang cukup fantastis.
Sebagimana diketahui, dalam dua tahun terakhir yakni 2022-2023, Dispora Makassar menggelontorkan anggaran kepada KONI Makassar kurang lebih Rp 60 miliar. Dengan rincian tahun 2022 KONI Makassar diketahui mendapat anggaran hibah kurang lebih Rp 31 miliar, sedangkan 2023 sebesar Rp 35 miliar.
Anggaran yang diterima KONI Makassar dalam dua tahun terkahir itu ikut diperkuat oleh pernyataan mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware saat diwawancara beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, Dispora Makassar sebagai penyalur dana hibah Pemkot Makassar kepada KONI Makassar saat itu mengelontorkan anggaran kurang lebih Rp 60 miliar.
Dengan rincian, tahun 2022 sebanyak Rp 31 miliar dengan sumber anggaran Pokok sebesar Rp 20 miliar dan disusul anggaran Perubahan Rp 11 miliar. Sedangkan tahun 2023 yang tidak dijelaskan sumbernya itu sebesar Rp 35 miliar.
"Anggaran 2022 Pokok itu Rp 20 miliar, terus di Perubahan itu Rp 11 miliar yang diperuntukan untuk bonus atlet (kegiatan pekan olahraga). Jadi tahun 2023 ada porkot sebesar Rp 35 miliar. Kurang lebih segitu (Rp 60 miliar lebih)," ungkap Andi Pattiware, saat dikonfirmasi via telepon Selasa (19/3/2024) lalu.
Namun besaran anggaran yang digelontorkan Pemkot Makassar pada KONI Makassar itu dinilai Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto terlalu besar. Dalam wawancara, Senin (18/3/2024) lalu, ia mengungkapkan jika anggaran yang diterima pihaknya pada tahun 2022 hanya kurang lebih Rp 20 miliar.
"Banyak sekali itu kalau Rp 60 miliar (2022-2023). Kemarin itukan yang diperiksa 2022, 2022 itu hanya Rp 20 miliar," kata Ahmad Susanto.
Dari statement itu muncul pertanyaan, kemana anggaran Perubahan yang nilainya sebesar Rp 11 miliar?. Kasus dugaan korupsi ini masih berproses di Kejari Makassar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5