Kejagung Buka Peluang Periksa Sandra Dewi Usai Suami Terjerat Korupsi
Kejagung sebelumnya menyebut Harvey menerima uang-uang dari perusahaan swasta yang terlibat pengakomodiran kegiatan pertambangan liar.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Agung membuka peluang untuk ikut memeriksa aktris Sandra Dewi usai suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Harvey telah resmi ditahan sejak Rabu malam.
"Bisa saja (Sandra Dewi diperiksa). Kan semua yang terlibat pasti dipanggil," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Kejagung sebelumnya menyebut Harvey menerima uang-uang dari perusahaan swasta yang terlibat pengakomodiran kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk. Uang dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut diterima Harvey, melalui PT QSE.
Pihak dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim, sang manager. Helena Lim sendiri adalah crazy rich PIK.
Kejagung menyebut Harvey memberi instruksi agar perusahaan-perusahaan pemilik smelter menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk. Dana yang terkumpul, sebut Kejagung, lalu dinikmati Harvey dan para tersangka lainnya.
"Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.