Bocor, Bupati Tator Ajukan Pinjaman Rp 100 M Jelang Cuti Kampanye
Dalam suratnya Nico memaparkan dua item program yang hendak ia danai. Pertama penyelesaian gedung kantor satu atap. Dan kedua pembangunan infrastruktur jalan akses destinasi wisata.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Surat pengajuan pinjaman Bupati Tator Nicodemus Biringkanae kepada Kementerian Keuangan senilai Rp 100 miliar bocor ke publik. Pinjaman ini diajukan Nico menjelang cuti kampanye.
Surat tertanggal 1 September 2020 itu diteken langsung Nico. Isi suratnya adalah pengajuan pinjaman sebesar Rp 100 miliar untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi. Surat ditujukan kepada Menteri Keuangan cq Dirjen Perimbangan Keuangan.
Dalam suratnya Nico memaparkan dua item program yang hendak ia danai. Pertama penyelesaian gedung kantor satu atap. Dan kedua pembangunan infrastruktur jalan akses destinasi wisata.
Dijelaskan dalam suratnya, Nico merencanakan jangka waktu pembiayaan dari tahun 2021 sampai 2030.
Nico mengajukan beberapa lampiran dokumen sebagai pinjaman. Di antaranya salinan berita acara pelantikan bupati, surat pernyataan bupati mengenai kesediaan untuk diperhitungkan terhadap penyaluran dana transfer umum guna pengembalian pinjaman PEN daerah dan dokumen kerangka acuan kerja untuk pinjaman kegiatan.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja (Tator) Anis Lintin P mengungkapkan bahwa pihaknya mengembalikan surat Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah kabupaten Tana Toraja Jumat (2/10/2020). Surat itu dinilai tidak jelas urgensinya.
"Karena Itu mereka di suruh perbaiki dalam rapat banggar tadi. Belum yakin urgensinya belum ada uraiannya, mau dibikin apa," jelasnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa apabila surat yang diajukan oleh Pemerintah Tana Toraja sesuai dengan juknis yang ada maka itu kewenangan pemerintah daerah.
"Kalau sesuai dengan aturan PMK 105 2020 tentang pemilihan ekonomi nasional. Karena itu kewenangan Pemerintah Daerah kalau memenuhi persyaratan mereka pinjam," katanya.
Ia menyebutkan bahwa saat rapat banggar yang dilaksanakan DPRD belum mendapat penjelasan yang rinci apa sesuai dengan PMK atau tidak. Sehingga surat tersebut ditolak dan dikembalikan kepada pemda.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
