Selasa, 20 Februari 2024 17:04

Komisi B DPRD Makassar Bahas Ranperda Pendirian Perumda Terminal

Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum
Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum

Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait.


MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi B DPRD Kota Makassar mengadakan rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024). Rapat membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum.

Dalam rapat yang dipimpin Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar ini membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.

Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait.

Baca Juga

Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli, Zainuddin Jaka, yang memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#DPRD Makassar #Makassar #Ranperda #Nurul Hidayat
Berikan Komentar Anda