NasDem dan PPP Terima Putusan MK: Selamat Prabowo-Gibran!

Menurutnya, gelaran pilpres hanyalah kontestasi yang sama-sama memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Partai NasDem dan PPP menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. NasDem dan PPP menyebut, putusan ini sudah final dan harus diterima semua pihak.
Dengan ditolaknya gugatan dua pasangan, paslon 02 Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan wapres terpilih. KPU RI akan menindaklanjuti putusan tersebut. KPU akan melakukan penetapan presiden dan wapres terpilih besok.
Beberapa pihak menyerukan agar putusan MK terkait sengketa pilpres itu dihormati. Partai di luar koalisi Prabowo-Gibran yakni NasDem dan PPP menyatakan untuk legawa menerima putusan MK. Apa kata mereka?
Ketum NasDem Surya Paloh langsung menggelar jumpa pers menyikapi putusan MK. Paloh menghormati putusan MK tersebut.
"Hari ini MK telah memberikan putusan menolak seluruh gugatan, apa sikap kita? Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," kata Paloh, dalam jumpa pers, di Markas NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Paloh mengatakan putusan MK harus dihormati dan dihargai. Dia juga mengingatkan agar semangat membangun negeri tidak berhenti.
"Kita menghormati dan menghargai itu, ini jelas, bahkan tentu tidak hanya sekadar itu, saya ingin mengingatkan semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tak sesuai dengan harapan kita, ini konsekuensi dari demokrasi ini," lanjut Paloh.
Paloh kemudian mengibaratkan agar membuka lembaran baru usai Pilpres 2024. Dia mengatakan selesai kontestasi politik harus saling menghargai siapapun pemenangnya.
"Sebagai negara hukum, ini merupakan keputusan peradilan yang tertinggi, maka wajar bagi kita semua harusnya ibarat menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itu lah harapan saya," katanya.
Sama halnya dengan PPP, partai berlambang kak'bah ini menerima putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi lantas mengucapkan selamat ke presiden dan wapres terpilih Prabowo-Gibran.
"PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran," kata Awiek kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Awiek mengajak elemen bangsa kembali bersatu usai kompetisi Pilpres 2024. Menurutnya, gelaran pilpres hanyalah kontestasi yang sama-sama memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kontestasi politik lima tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untuk kesejahteraan rakyat. Karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," kata dia.
Awiek memandang proses sengketa pilpres yang bergulir di MK telah berjalan baik. Dia pun menghormati kelanjutan tahapan pemilu hingga presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
"Proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat. Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober," lanjut dia.