Muh. Syakir : Jumat, 26 April 2024 16:19
Mobil Ferrari dan Mercy Milik Harvey Moeis yang Disita. (int)

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua mobil Ferrari dan satu mobil Mercedes-Benz milik pengusaha tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis. Mobil-mobil itu tampak diparkir berjejer di halaman gedung Kejaksaan Agung.

Pantauan detikcom, Jumat (26/4/2024), tiga mobil itu terlihat berjejer di depan gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mobil Mercy yang disita itu berwarna silver.

Pelat nomor polisi mobil itu terlihat sudah dilepas. Bagian jok mobil, pintu sisi dalam, dan dasbor dibalut kulit berwarna merah hitam.

Ada pelat nopol B-1-RPL berwarna putih di bawah jok sebelah kiri mobil itu. Selanjutnya, terdapat mobil Ferrari Challenge Stradale. Bodi mobil itu didominasi warna merah.

Pada sisi depan dan belakang mobil terpasang pelat nopol B-1985-SHM. Terdapat warna putih dengan garis merah dan hijau di kap depan mobil.

Jok mobil, pintu sisi dalam, dan dasbor dibalut kulit berwarna cokelat. Sementara itu, setir mobil berwarna hitam.

Berikutnya, ada mobil Ferrari lain yang disita Kejagung. Mobil ketiga ini juga didominasi warna merah.

Tampak pelat berwarna hitam dengan nomor B-2-MKL di bagian belakang mobil. Bagian kap depan Ferrari berwarna putih dan hijau.

Bagian jok mobil didominasi warna hitam dengan beberapa garis berwarna merah. Sementara itu, pada bagian setir mobil tampak mewah dengan warna hitam.

Sebelumnya, Harvey dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga telah memeriksa istri Harvey, Sandra Dewi, pada Kamis (4/4). Kejagung mencecar terkait rekening-rekening Harvey yang telah diblokir. Sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan.

"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM," kata Kuntadi di kantornya, Kamis (4/4).