Parkir Sembarang, Dishub Makassar Gembok 30 Mobil di Jalan Ratulangi
Diungkapkan Irwan, ada 30 mobil yang ditertibkan dan digembok di daerah jalan Ratulangi.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggembok 30 mobil yang parkir sembarangan di bahu jalan Ratulangi, Kamis (02/05/2024). Penertiban ini untuk memberikan efek jera bagi para pemilik kendaraan yang suka memarkirkan kendaraannya dengan sembarangan.
"Jadi kegiatan hari ini yaitu penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan contohnya seperti yang di sana, berapa yang tergembok, kan banyak tergembok sekarang ini," ujar Kabid Terminal Perparkiran dan Audit Inspeksi Keselamatan Dishub Makassar, Irwan, kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (02/05/2024.
Diungkapkan Irwan, ada 30 mobil yang ditertibkan dan digembok di daerah jalan Ratulangi.
"Jadi saya akan data keseluruhan berapa yang tergembok, berapa yang tertilang dan dalam keadaan tergembok, ada 30 kendaraan yang terjaring pak," ungkap Irwan.
Dikatakan Irwan, saat pihak Dishub melakukan penertiban dengan menggembok mobil, para pemilik kendaraan tidak ada yang keberatan karena menyadari bahwa mereka salah memarkirkan kendaraannya.
"Alhamdulillah sampai sekarang belum ada, artinya mereka sadari bahwa mereka melanggar, kami juga tidak tertibkan apa bila tidak dalam keadaan melanggar, nanti pada saat melanggar baru kami lakukan penindakan,"
"Petugas yang diturunkan 36 dari Dishub, ditambah dari lantas dan pihak kejaksaan, hari ini baru satu titik yang kami tertibkan yakni sepanjang jalan Ratulangi, kita mau lanjut ke Pettarani tapi ada demo jadi saya batalkan," tutup Irwan