JAKARTA, PEDOMANMEDIA - HM Jusuf Kalla akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis besok (15/4/2024). Sidang akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
"(JK) akan hadir sebagai saksi," kata juru bicara JK, Hussein Abdullah, kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
JK disebut bakal hadir di PN Jakpus pada pukul 10.00 WIB, Kamis (16/5/2024) besok.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Karen Agustiawan. Sidang kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG atau gas alam cair itu lanjut ke tahap pembuktian.
"Mengadili, satu, menyatakan nota keberatan Terdakwa Galaila Karen Agustiawan dan dari tim penasihat hukum Terdakwa tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim Maryono dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (4/3).
Hakim menyatakan surat dakwaan yang dibuat jaksa KPK terhadap Karen telah cermat dan lengkap. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dan membuktikan dakwaannya dalam persidangan selanjutnya.
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Galaila Karen Agustiawan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut," ujar hakim.
BERITA TERKAIT
-
Ahok Diperiksa Kejagung Hari ini: Saya akan Buka yang Saya Tahu
-
Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita 9 Koper dari Ditjen Migas
-
Berhasil Bina Ketangguhan Masyarakat, Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari PMI
-
JK Bela Mantan Dirut Pertamina: Saya juga Bingung, itu Bukan Kriminal
-
JK Tanggapi Film Dirty Vote yang Heboh di Medsos: Kecurangan yang Terbongkar Baru 25%