ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Penjabat Bupati Enrekang H Baba menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023. Penyerahan berlangsung di Kantor Bupati Enrekang, Rabu (29/5).
Kepala BKPSD Pemkab Enrekang Dadang Sumarna mengatakan, terdapat 589 CPNS dan PPPK yang menerima SK. Rinciannya 315 tenaga guru, 258 tenaga kesehatan dan 16 tenaga teknis.
Kemudian ada 2 CPNS dari Alumni STTD Kementerian Perhubungan RI yang di temparkan di Kabupaten Enrekang.
"Masa perjanjian kerja PPPK yakni 1 tahun. SK ini akan dievaluasi secara berkala, dan diperpanjang sesuai kebutuhan," jelasnya.
Pj Bupati Enrekang H Baba menyampaikan selamat bertugas dan mengabdi kepada seluruh CPNS dan PPPK. Baba meminta agar mereka bekerja secara profesional, dan memberi pelayanan terbaik di unit kerja masing-masing.
"Segera beradaptasi di unit kerjanya, susun rencana kinerja dan target kinerja sesuai regulasi," kata H Baba.
Pj Bupati meminta para ASN untuk menjadi aparatur negara yang selalu siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pahit Guru di Enrekang: TPG 2023-2025 Belum Dibayar
-
Sempat Molor, Pemkab Enrekang Resmi Perpanjang Kontrak PPPK
-
Bupati Yusuf Gandeng 2 Peneliti Belanda Wujudkan Transformasi Pertanian di Enrekang
-
Temu Pendidik Nusantara XII di Enrekang: Saatnya Isu Lingkungan jadi Diskusi di Ruang Kelas
-
DPRD Soroti Inspektorat Enrekang: Pengawasan Keuangan tak Proaktif