TATOR, PEDOMANMEDIA - Anggota Fraksi Demokrat DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe mengatakan, pinjaman yang diajukan Bupati Nicodemus Biringkanae sangat rawan. Nico yang berstatus calon bupati petahana di pilkada 2020 tidak diperkenankan mengajukan pinjaman.
"Mengajukan pinjaman itu banyak syarat yg harus dipenuhi. Dan seharusnya daerah yang menggelar pilkada tidak diperkenankan memohon pinjaman ini. Karena rawan sekali," ujar Kristian, Sabtu (3/10/2020).
Menurut Kristian, ada syarat mutlak yang harus terpenuhi dalam pengajuan pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi. Di antaranya kata dia, daerah itu merupakan daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
"Sementara Tana Toraja kan bukan zona merah. Yangv kedua harus memiliki program pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN," jelasnya.
Syarat ketiga, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman PEN daerah tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD untuk tahun sebelumnya. Lalu selanjutnya harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman PEN daerah yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Tana Toraja Masih banyak utang daerah yang harus diselesaikan tahun ini. Oleh karena itu pinjaman PEN bukan dipake untuk membayar utang berjalan," jelas Kristian.
Apalagi kata dia, dicatat dan di pertanggungjawabkan dalam APBD Tahun berjalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
"Jadi tidak relevan dengan pinjaman PEN daerah," katanya.
Dijelaskan Kristian, ada 2 jenis pinjaman yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk daerah dalam rangka PEN :
Pertaman pinjaman PEN daerah yang sumber dananya dari APBN 2020 dan kedua pinjaman dukungan Program PEN yang sumber dananya dari PT SMI.
Adapun dukungan untuk pemda dari pinjaman PEN, antara lain kompensasi pembebasan pajak hotel dan restoran, stimulus untuk modal kerja bagi UMKM terdampak covid-19.
Termasuk juga menyediakan fasilitas relaksasi dan restrukturisasi kredit KUR, dan UMKM serta bantuan sosial bagi Rakyat miskin dan rentan dampak Covid-19.
"Seharusnya pemanfaatan DAK fisik yang dipakai untuk pembangunan infrastruktur. Bukan pinjaman PEN," tukasnya.
Sebelumnya surat pengajuan pinjaman Bupati Tator Nicodemus Biringkanae kepada Kementerian Keuangan senilai Rp 100 miliar bocor ke publik. Pinjaman ini diajukan Nico menjelang cuti kampanye.
Surat tertanggal 1 September 2020 itu diteken langsung Nico. Isi suratnya adalah pengajuan pinjaman sebesar Rp 100 miliar untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi. Surat ditujukan kepada Menteri Keuangan cq Dirjen Perimbangan Keuangan.
Dalam suratnya Nico memaparkan dua item program yang hendak ia danai. Pertama penyelesaian gedung kantor satu atap. Dan kedua pembangunan infrastruktur jalan akses destinasi wisata.
Dijelaskan dalam suratnya, Nico merencanakan jangka waktu pembiayaan dari tahun 2021 sampai 2030.
Nico mengajukan beberapa lampiran dokumen sebagai pinjaman. Di antaranya salinan berita acara pelantikan bupati, surat pernyataan bupati mengenai kesediaan untuk diperhitungkan terhadap penyaluran dana transfer umum guna pengembalian pinjaman PEN daerah dan dokumen kerangka acuan kerja untuk pinjaman kegiatan.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja (Tator) Anis 4 P mengungkapkan bahwa pihaknya mengembalikan surat Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah kabupaten Tana Toraja Jumat (2/10/2020). Surat itu dinilai tidak jelas urgensinya.
BERITA TERKAIT
-
Realisasi PEN Klaster Perlindungan Sosial Capai Rp117,3 Triliun
-
Percepat PEN di Bosowa, KPPN Pacu Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
-
Realisasi PC-PEN di Sulsel Rp4,22 T, Begini Harapan KPPN
-
Proyek Irigasi di Mengkendek Tator Mangkrak, Warga Tagih Bupati Nicodemus
-
Soal Bupati Tator Dom Mobil Alphard-Rubicon, Kepala BPKAD Bungkam