Modus jadi Tukang Bangunan, Pria di Tator Tipu Warga Puluhan Juta

Merasa ditipu, korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke kepolisian.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Seorang warga Toraja Utara bernama Agustinus Sampe Rinding dilaporkan atas dugaan penipuan dan mencurian. Agustinus beraksi dengan modus berpura-pura menjadi tukang bangunan.
Korbannya adalah Lisna., warga Tana Toraja. Dalam aksinya pelaku membawa kabur uang, dan barang senilai puluhan juta rupiah milik korban.
Peristiwa ini berawal sekitar April lalu. Saat itu pelaku bersama beberapa rekannya mendatangi korban dan mengaku sebagai tukang bangunan. Pelaku lalu menawarkan korban untuk menyelesaikan rumah korban yang terletak di Lembang Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.
Hasil nego antara korban dan pelaku, disepakati bangunan tersebut dikerja dengan persetujuan terima kunci.
Korban dengan modal kepercayaan saat itu langsung menyetujui permintaan pelaku tersebut. Pada malam harinya pelaku langsung meninjau bangunan yang hendak dikerja dengan dalih besok akan langsung bekerja.
Kepada korban, pelaku minta dibelikan alat-alat tukang/peralatan dan minta DP sebanyak Rp15 juta. Permintaan itupun disanggupi korban.
Esok harinya pelaku bersama dengan temannya sekitar 6 orang langsung bekerja. Selanjutnya ia meminta lagi kepada korban agar difasilitasi kebutuhan sehari hari seperti pembelian beras, alat-alat tukang dengan alasan nanti pembayaran di tahap kedua bisa dipotong.
"Saya sempat curiga saat itu, namun saya masih memenuhi permintaan tersebut karena dia kan orang asli Toraja. Saya pikir tidak mungkin melakukan hal yang mencemarkan nama baik," ujar Lisna.
Tak berhenti di situ, pelaku setelah bekerja 4 hari kembali meminta uang kepada korban dengan alasan anaknya sakit dan mau pulang menemui anaknya yang masuk di rumah sakit. Permintaan itu kembali dipenuhi korban.
Kemudian korban meminta kepada pelaku agar pekerjaan rumah jangan sampai tertunda. Karena korban ingin kembali ke Papua. Ia meminta segera diselesaikan sesuai kesepakatan.
Pelaku Agustinus menyanggupi hal tersebut. Namun korban karena urusan pekerjaan dia harus kembali ke Papua. Hal inilah yang dimanfaatkan pelaku bersama rekannya melancarkan aksinya.
Tiba di Papua, korban dan pelaku masih berkomunikasi dengan baik. Namun korban tidak pernah menaruh rasa curiga. Sampai semua bahan material yang diminta dipenuhi.
Setelah itu, pelaku yang dipercaya korban menawarkan diri untuk membeli kebutuhan material bangunan dan berjanji akan melakukan videocall langsung dari toko agar material yang dibutuhkan sesuai dengan keinginan korban dan korban mengiyakan hal tersebut.
Pelaku setelah mendatangi beberapa toko di Rantepao melakukan videocall dengan korban dan kebutuhan material bangunan langsung dinego dan korban minta dibuatkan langsung kuitansi dari toko untuk dibayarkan.
Tak tanggung-tanggung setelah korban menerima list kuitansi dari toko langsung mentransfer uang puluhan juta ke nomor rekening pelaku yang diketahui nomor rekening tersebut adalah nomor rekening istrinya. Dan pelaku saat itu juga meminta uang tambahan uang transpor kepada korban.
Sejak itu korban juga berharap pelaku dan rekannya bisa segera menyelesaikan pembangunan rumah agar pembayaran jasa tukangnya segera diselesaikan, karena dari target waktu sudah lewat 1 minggu sementara pekerjaan dilokasi baru 15 persen namun pelaku tersebut menggunakan kesempatan ini melancarakan aksinya dan Kembali meminta uang pembayaran tahap II namun korban sempat mengelak bahwa sesuai kesepakatan pembayaran tahap II dilakukan setelah pekerjaan mencapai 50 persen.
Selanjutnya pelaku kembali menggunakan alasan bahwa rekan-rekannya ingin diberhentikan sebagian dan kembali minta tolong uang ditransfer dan juga kebutuhan lainnya bisa dibantu seperti pembelian beras dan lainnya. Saat itu korban kembali mentransfer uang Rp10 juta lebih dan setelahnya dia minta dibayarkan full sementra pekerjaan di TKP baru 25 persen.
Dan akhirnya korban bersikeras agar pekerjaan diselesaikan jika mau dibayarkan penuh jasanya karena uang yang telah diminta sudah tidak sesuai kesepakatan dan hasil pekerjaan.
Korban baru menyadari bahwa dirinya ditipu saat pelaku memblokir nomor kontak korban dan tidak bisa dihubungi. Dan Setelah diselidiki, pelaku bersama rekannya juga mencuri barang-barang di rumah korban, seperti kabel listrik dan mesin air.
Lengkapnya lagi, pembelian material bangunan dari toko ternyata dibatalkan semua oleh pelaku.
Merasa ditipu, korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke kepolisian.
Korban juga berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Tana Toraja bisa bekerja secara profesional menangani perkara ini agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita proses hukum saja karena perbuatannya tapi tidak menggugurkan utang dan kerugian yang ditimbulkan pelaku karena banyak yang beranggapan setelah diproses hukum utangnya bisa lunas. Tidak seperti itu dan polisi harus profesional agar ini menjadi pelajaran bagi masyrakat lainnya,” harap Lisna.