Jumat, 22 Januari 2021 09:17

Kalah Saing dari China, Industri Baja RI Terancam PHK 100.000 Pekerja

Ilustrasi (INT)
Ilustrasi (INT)

Murahnya baja impor dari China disebabkan unfair trade. Dalam hal ini Pemerintah China memberikan subsidi secara besar-besaran terhadap industri baja.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Industri baja Indonesia mengalami penurunan market akibat kalah bersaing dengan produk impor asal China. Kondisi ini berimbas pada ancaman PHK massal.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan secara virtual kemarin mengungkapkan, produksi baja dalam negeri tidak bisa bersaing karena faktor harga. Produk China dijual sangat murah. Ini menyebabkan market dalam negeri beralih ke produk impor.

"Produk China memang sangat murah. Kita kehilangan pasar. Imbasnya industri baja menurun dan terancam kolaps," terang Said.

Baca Juga

Padahal menurut Said, di sektor industri baja ada sedikitnya 100 ribu pekerja. Saat ini mereka terancam PHK massal.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir tahun 2019 besi dan baja menempati posisi ketiga komoditas impor nonmigas yang masuk ke Indonesia. Nilainya mencapai US$ 7,63 miliar atau senilai Rp 106,8 triliun.

Said mengatakan, pemerintah harus segera mencari formulasi untuk menyelamatkan 100 ribu pekerja. Setidaknya ada opsi opsi jika akhirnya benar benar terjadi PHK dalam jumlah besar.

Dibutuhkan terobosan agar industri bisa selamat di tengah desakan barang barang impor. Jika ini dibiarkan akan ada ledakan pengangguran yang berimbas pada kondisi sosial ekonomi. Disebutkan Said, situasi itu akan lebih buruk dari awal awal pandemi.

Said juga meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempermudah izin perpanjangan safeguard khususnya untuk produk I-H section (H-beam). Jika tidak dapat perpanjangan dalam waktu tiga bulan ke depan saja, dia menyebut industri baja bisa collapse karena tidak dapat bersaing dengan produk impor.

"Kami berharap Menteri Perdagangan terutama, saya kenal dengan Pak Menteri mudah-mudahan beliau menteri yang cerdas, menteri yang baik bisa memahami ini dan bagi Dirjen-dirjen yang di bawahnya untuk industri baja tolong safeguard ini jangan dipersulit atau kata lebih tepatnya berilah kemudahan di tengah pandemi Corona," ucapnya.

Said menjelaskan bahwa ada pengusaha industri baja yang belum memperpanjang safeguard efek pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Komite Pangamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menerbitkan surat nomor 01/KPPI/01/2021 tertanggal 12 Januari 2021. Inti surat tersebut menolak perpanjangan safeguard bagi beberapa industri karena proses pemeriksaan telah lewat batas waktu.

"Kalau ada kelupaan dari pengusaha industri baja untuk perpanjangan safeguard tolong dibantu karena kalau tidak diperpanjang, harus menunggu lagi 1-2 tahun, jangankan itu, saya dapat informasi 3 bulan saja collapse kalau nggak ada safeguard," sebutnya.

Dalam sistem perdagangan Internasional, perlindungan industri dalam negeri seperti safeguard dan penguatan kebijakan bea masuk anti dumping (BMAD) dianggap tetap dibutuhkan. Melalui perlindungan tersebut, industri baja dalam negeri akan bisa tumbuh dan bersaing dengan baik.

"Murahnya baja impor dari China disebabkan unfair trade, dalam hal ini Pemerintah China memberikan subsidi secara besar-besaran terhadap industri baja Negeri Tirai Bambu tersebut. Bahkan pemerintah China juga memberikan subsidi untuk kebijakan lingkungan," tuturnya.

Editor : Muh. Syakir
#Industri Baja China #PHK Massal #Industri Baja RI
Berikan Komentar Anda