Kadiskop UKM Tator Bantah Kegiatan IKM Telan Dana Fantastis: Sudah Sesuai Juknis
Penggunaan anggaran sudah sesuai mekanisme yang ditetapkan. Tidak ada yang menurutnya, fantastis.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Tator Edward Sakka Allorerung membantah anggaran sewa hotel untuk kegiatan industri kecil dan menengah (IKM) sangat fantastis. Menurutnya, anggaran yang ada sudah sesuai petunjuk teknis (juknis).
"Jadi itu adalah anggaran non fisik DAK dari Kementerian Perindustrian. Ini sudah melalui review sudah disahkan dari kementerian disetujuilah makanya kami adakan kegiatan. Jadi sebelum kegiatan berjalan harus ada review dari inspektorat dulu," ujar Edward saat ditemui wartawan PEDOMANMEDIA, Selasa (18/6/2024).
Dijelaskan Edward, penggunaan anggaran sudah sesuai mekanisme yang ditetapkan. Tidak ada yang menurutnya, fantastis.
"Anggarannya realistis. Jumlah pesertanya sebanyak 44 dari IKM, dan kegiatannya diselenggarakan selama 9 hari," jelasnya.
"Sewa hotel di atas itu kalau tidak salah ya Rp450 ribu karena yang tahu itu PPK-nya. Itu 40 peserta ditambah instruktur, ditambah panitia berarti 44 peserta lah itu selama 9 hari. Jajdi bisa kita kali di situ karena memang permintaan dari sana," tambah Edward.
Soal dipilihnya hotel sebagai tempat kegiatan, itu karena juknis dari Kementerian sudah mensyaratkan demikian.
"Seandainya kita bisa tidak di hotel pasti kita gunakan fasilitas pemerintah. Tapi ini memang sudah juknis dari sana," jelas Edward
Edward juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan pengadaan. Melainkan pelatihan. Ia mengklaiam seluruh penggunaan anggarannya transparan.
"Kalau mau jelasnya nanti bisa ke kantor supaya kita ada tranparansi masalah anggaran. Ada beberapa daerah juga yang dapat jadi nanti kita bisa evaluasi bersama kita bisa bandingkan bersama supaya tranparansi semua," tutup Edward.
Sebelumnya, kegiatan industri kecil menengan (IKM) yang diadakan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKM Perindag) Tana Toraja menuai sorotan. Kegiatan ini dinilai terlalu fantastis dengan menelan anggaran sewa hotel hingga Rp301 juta.
"Setahu kami itu pengadaan belanja sewa hotel. Nilainya menurut saya cukup fantastis yakni sebesar Rp301 juta. Saya kira memang perlu ditelusuri karena ini pengadaan langsung," ujar sumber PEDOMANMEDIA, Senin (17/6/2024).
Ia juga mempertanyakan spesifikasi kegiatan Diskop Tator sehingga harus menyewa hotel dengan angka yang terlalu besar. Menurutnya, ada kesan pemborosan, dan itu perlu ditelusuri.
"Kegiatannya kan di Tator. Masa sampai sebesar itu sewa hotelnya. Ini kan tidak rasional," jelasnya.
Ia mengatakan, patut diduga ada upaya penggelembungan anggaran dalam kegiatan tersebut. Bisa jadi kata dia, kegiatan ini juga fiktif.
"Kita tidak tahu kegiatan seperti apa itu yang diadakan sehingga menghabiskan anggaran sebesar itu, saya kira hal ini perlu dipertanyakan karena ini bukan anggaran kecil ini anggaran ratusan juta. Kita tidak tahu apakah memang ada kegiatannya atau bagaimana, kita patut menduga atau mempertanyakan ini jangan sampai kegiatan ini fiktif," ucapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
