Jumat, 22 Januari 2021 14:21

KPU Torut Bungkam Soal Penetapan Bupati Terpilih

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Hasil perhitungan suara kemarin, paslon Yohanis Bassang-Dedy Palimbong memperoleh suara terbanyak.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara  (Torut) memilih diam soal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Padahal, KPU Sulsel telah menerima surat perihal penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2020 dari pusat, Rabu lalu.

KPU pusat juga menyertakan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK), soal kota kabupetan yang hasil pemilihannya bersengketa.

Baca Juga

"Iya (sudah terima) surat," kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin belum lama ini.

Dia bahkan bilang, jadwal penetapan kepala daerah terpilih merupakan kewenangan KPU setempat terkait.

Ada lima kabupaten di Sulsel yang Pemilunya bersengketa di MK. Tidak termasuk Torut. Sehingga, KPU setempat dapat segera menentukan jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Hanya saja, Ketua KPU Torut, Bonnie bungkam. Enggan memberi keterangan terkait itu.

Jumat (22/01/2021), PEDOMANMEDIA berusaha menghubunginya, namun tidak direspons hingga berita ini diturunkan.

Diketahui, pada rapat pleno hasil perhitungan suara kemarin, paslon Yohanis Bassang-Dedy Palimbong memperoleh suara terbanyak dari rivalnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Budi Santoso
#Pilkada 2020 #KPU Sulsel #KPU Torut
Berikan Komentar Anda