PPATK: 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp25 M per Orang
Dia menyebut agregat transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar per satu orang.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membongkar fakta keterlibatan lebih dari 1.000 anggota DPR RI dan DPRD yang terlibat judi online. Nilai transaksi mereka ditaksir mencapai Rp25 miliar per orang.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Ivan menegaskan dia mempunyai data anggota legislatif yang bermain judi online.
"Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.
"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?" ujar Ivan menambahkan.
Ivan mengungkapkan angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif yang bermain. Dia menyebut agregat transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar per satu orang.
"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar Ivan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
