PAREPARE, PEDOMANMEDIA - Kasus pencurian penggelapan mobil rental berhasil diungkap jajaran Polres Parepare. Terduga pelaku, Syahril (24) ikut diamankan.
Menurut keterangan Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara, pelaku dibekuk di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreng, Parepare, Rabu (20/01/2021).
"Berdasarkan laporan polisi, pelaku beraksi empat kali di Parepare," ungkap dia dalam keterangan resminya, Jumat (22/01/2021).
Setelah dikembangkan, dari tangan spesialis penggelapan itu, polisi menyita belasan kendaraan. Kini diamankan di Mapolsek Soreang.
"Hasil curian itu pelaku gadai. Ada di Barru, ada di Pinrang. Para korban merugi sampai puluhan juta," terang Kompol Edy.
Kasus ini lanjut Kompol Edy, masih terus dikembangkan. Masih ada barang bukti lainnya dalam pencarian.
BERITA TERKAIT
-
Wanita di Takalar Dibunuh Perampok, Emas 30 Gram Digasak
-
Lusa, Laksus Laporkan Dugaan Mark-up Pengadaan Internet Pemkab Tator ke Polda Sulsel
-
Telan Rp6 M, Laksus Minta Polda Sulsel Usut Dugaan Mark-up Pengadaan Internet di Pemkab Tator
-
PLN UIP Sulawesi-Polda Sulsel Siap Kolaborasi Dukung Proyek Strategis Nasional
-
Aktivis: Polda Sulsel Harus Tangkap Owen