MAROS, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, memimpin rapat untuk mengevaluasi dan merencanakan strategi dalam menangani masalah stunting di Kabupaten Maros. Rapat bertajuk “Identifikasi Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Maros” berlangsung di gedung Baruga B kantor Bupati, Senin (27/05/2024).
Dalam rapat tersebut, Sekda Maros didampingi oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak-pihak terkait lainnya. Tujuan utama rapat ini adalah untuk mengidentifikasi kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Maros serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganannya.
Stunting, atau gagal tumbuh, merupakan masalah serius yang dapat memengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan anak. Kabupaten Maros, seperti banyak wilayah lain di Indonesia, menghadapi tantangan serius terkait stunting, yang dapat berdampak pada kesehatan dan masa depan generasi muda.
Sekda Maros menegaskan pentingnya kerja sama antarinstansi serta koordinasi yang baik dalam upaya menangani masalah stunting ini. Beliau juga menyoroti urgensi untuk melakukan audit mendalam terhadap kasus-kasus stunting yang terjadi di wilayah tersebut pada tahun 2024.
Rapat ini merupakan langkah awal dalam upaya pemerintah daerah Kabupaten Maros untuk mengatasi masalah stunting dengan pendekatan yang komprehensif dan terpadu. Langkah-langkah konkrit diharapkan akan dirumuskan dalam waktu dekat guna menjaga kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Maros.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wabup Muetazim Soroti Capaian PBB Maros, Ada yang Baru 30 Persen
-
DPRD-Pemkab Maros Pastikan Gaji PPPK dan TPP ASN Dianggarkan di APBD 2027
-
Kekeringan Meluas di 8 Kecamatan Maros, Pemkab Suntik Rp600 Juta untuk Distribusi Air Bersih
-
Wabup Muetazim Dampingi 58 Pramuka Maros ke Jamnas Cibubur
-
Tambah Kapasitas IPA Bantimurung, Pemkab Maros Suntik Rp2 Miliar