MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menjadwalkan rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilkada serentak 2020.
Rapat pleno itu akan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Sabtu (23/01/2021) pukul 09.00 WITA.
Menurut Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, giat penetapan itu tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Jumlah tamu undangan juga dibatasi. Yang kata dia, seluruh pasangan calon yang ikut berkontestasi ikut diundang.
"Untuk acara penetapan paslon terpilih, yang kami undang Bawaslu Makassar, Forkopimda, paslon, partai pengusul.
Tiap paslon diberi id 10," tutur Gunawan dalam keterangan resminya, Jumat (22/01/2021) tadi.
"Jumlah itu sudah masuk paslon, pimpinan partai pengusul (ketua dan sekretaris), ditambah LO.
Bahkan jumlah yang masuk lebih kita perkecil kagi. Semoga dipatuhi demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," pinta dia menambahkan.
KPU Makassar diketahui telah memastikan jika Pilkada Makassar tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga surat KPU pusat langsung ditindaklanjuti untuk menetapkan pasangan calon Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Fatmawati Rusdi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih.
BERITA TERKAIT
-
Cegah Data Tumpang Tindih, KPU-Pemkot Makassar Lakukan Sinkronisasi
-
Pastikan Kesiapan Pilkada, Pjs Walikota Makassar Kunjungi KPU
-
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Makassar Periode 2024-2029: 24 Incumbent Tersingkir
-
KPU Kota Makassar Jadwalkan PSU di 10 TPS dari Lima Kecamatan
-
Caleg Petahana NasDem Supratman Pastikan Kunci 1 Kursi di Dapil 4