Reaksi Nicodemus Usai Usulan Pinjaman Rp 100 M Dimentahkan DPRD
Nicodemus merepons penolakan Dewan. Ia tetap mengklaim apa yang ia lakukan sesuai mekanisme. Dan usulan itu menurutnya sudah dikaji berdasarkan kebutuhan pembangunan di tengah pandemi.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae memberi respons datar usai usulan pinjaman Rp 100 miliar yang ia ajukan ke Kemenkeu ditolak DPRD. Nico mengaku tak masalah.
"Silakan mau dikembalikan itu urusan Dewan. ini juga dilakukan karena bagaimana mekanisme untuk meminjam itu saja," ujar Nico kepada PEDOMANMEDIA, Sabtu (3/10/2020).
Nico mengatakan, apa yang ia lakukan sesuai mekanisme. Dan usulan itu menurutnya sudah dikaji berdasarkan kebutuhan pembangunan di tengah pandemi.
Hanya saja Nico tak merinci langkah selajutnya setelah usulan itu dimentahkan Dewan. Ia menolak berkomentar panjang.
Sebelumnya Anggota Fraksi Demokrat DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe turut menyoroti rencana Nico. Ia menilai pinjaman itu timing-nya tak tepat. Karena dilakukan di tengah pilkada. Sementara Nico adalah peserta pilkada.
Nico yang berstatus calon bupati petahana di pilkada 2020 tidak diperkenankan mengajukan pinjaman.
"Mengajukan pinjaman itu banyak syarat yg harus dipenuhi. Dan seharusnya daerah yang menggelar pilkada tidak diperkenankan memohon pinjaman ini. Karena rawan sekali," ujar Kristian, Sabtu (3/10/2020).
Menurut Kristian, ada syarat mutlak yang harus terpenuhi dalam pengajuan pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi. Di antaranya kata dia, daerah itu merupakan daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
"Sementara Tana Toraja kan bukan zona merah. Yangv kedua harus memiliki program pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN," jelasnya.
Syarat ketiga, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman PEN daerah tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD untuk tahun sebelumnya. Lalu selanjutnya harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman PEN daerah yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Tana Toraja Masih banyak utang daerah yang harus diselesaikan tahun ini. Oleh karena itu pinjaman PEN bukan dipake untuk membayar utang berjalan," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja (Tator) Anis 4 P mengungkapkan bahwa pihaknya mengembalikan surat Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah kabupaten Tana Toraja karena surat itu dinilai tidak jelas urgensinya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
