Minggu, 14 Juli 2024 21:12

Kelurahan Bonto Lebang Jadi Penggunaan Pertama EBT di Sulselrabar Melalui REC PLN

Manager PLN ULP Bantaeng, Asmar menyerahkan sertifikat REC kepada Kelurahan Bonto Lebang, Kabupaten Bantaeng
Manager PLN ULP Bantaeng, Asmar menyerahkan sertifikat REC kepada Kelurahan Bonto Lebang, Kabupaten Bantaeng

Secara keseluruhan, PLN menyuplai kebutuhan energi bersih melalui REC sebesar 35.452 unit atau setara 35,4 GWh di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Kelurahan Bonto Lebang, Kabupaten Bantaeng, menjadi Kelurahan pertama di wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), menjadi Daerah pertama yang menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan membeli 20 unit REC atau setara dengan 20 megawatt hour (20nMWh), Minggu (14/07/2024). PT PLN (Persero) mengajak pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui layanan Renewable Energy Certificate(REC).

Lurah Bonto Lebang, Juhaeril, menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan energi bersih melalui REC. 

"Kami selaku pemerintah Kelurahan Bonto Lebang mendukung PLN dalam penggunaan EBT. Kedepannya, kami bersama RW dan RT akan mengajak warga untuk ikut mendukung penggunaan energi bersih," ujar Juhaeril.

Baca Juga

General Manager PT PLN (Persero) UID Sulselrabar), Moch Andy Adchaminoerdin, menjelaskan bahwa REC merupakan solusi untuk kebutuhan sektor industri dan bisnis dalam mendukung langkah dekarbonisasi di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Andy mencatat, secara keseluruhan, PLN menyuplai kebutuhan energi bersih melalui REC sebesar 35.452 unit atau setara 35,4 GWh di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. 

"Kami terus menggencarkan pemanfaatan REC ini sebagai bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global," jelas Andy.

Ia juga menambahkan bahwa setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil. 

Selain itu, persentase bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) telah mencapai 45,78 persen.

"Sebagai lokomotif transisi energi di tanah air, PLN mendukung penuh pemerintah serta kebutuhan sektor bisnis dan industri yang memiliki semangat untuk suksesnya transisi energi di Indonesia dan ingin ikut serta dalam mendukung dekarbonisasi dengan menggunakan REC PLN," tegas Andy.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#PLN Sulselrabar #Pemkab Bantaeng
Berikan Komentar Anda