Sabtu, 23 Januari 2021 18:22

Pencuri di Rumah Wartawan Pinrang Ditembak, Penadah Ikut Diringkus

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Dari serangkaian penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa satu unit handphone.

PINRANG, PEDOMANMEDIA - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah wartawan di Pinrang diringkus polisi, Jumat (22/01/2021). Yakni, Andika (29).

Pelaku terpaksa ditembak. Karena berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak dibekuk. Betis kaki kananya dihadiahi timah panas.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi dalam keterangan resminya, Sabtu (23/01/2021).

Baca Juga

"Selain Andika, anggota juga meringkus dua terduga pelaku lainnya. Fendi (27) selaku penjual barang dan Tauhid (23) selaku pembeli (penadah)," terangnya.

Dari serangkaian penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa satu unit handphone.

Andika kepada penyidik pun mengakui perbuatannya. Mencuri di rumah korbannya pada 8 Oktober 2020 lalu. Lokasinya di Jalan Pelita Timur, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

"Dia akui, mencuri di rumah korban dengan cara masuk (membobol) rumah korban. Pelaku manjat melalui dapur. Kemudian masuk ke ruang tengah. Melihat korban tidur, pelaku mengambil dua unit handphone korban," papar Iptu Deki.

"Dia ini merupakan residivis kasus pencurian, yang sudah empat kali diamankan. Pernah menjalani hukuman di Rutan Klas IIb Pinrang," lanjutnya membeberkan.

Kini para pelaku diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Budi Santoso
#Kasus Pencurian #Curat #Polres Pinrang
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer