Sabtu, 20 Juli 2024 16:20

7.000 Rekening Bank Masuk Daftar Blacklist karena Terkait Judi Online

7.000 Rekening Bank Masuk Daftar  Blacklist karena Terkait Judi Online

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dikirimkan ke setiap bank melalui platform milik OJK, SIGAP.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim lebih dari 7.000 rekening bank masuk dalam daftar blacklist karena terkait aktivitas judi online. 7.000 rekening ini untuk sementara telah diblokir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan langkah itu sebagai salah satu upaya memberantas praktik judi online yang semakin menjamur di Indonesia. Dia pun berharap langkah ini dapat mencegah maraknya judi online.

"Kita sudah menutup sekitar ada 7000 rekening. Saya kira juga mudah-mudahan sih akan semakin deterrence," kata Dian, dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga

OJK juga mengambil langkah tegas dalam upaya membasmi praktik judi online. Selain menutup rekening judi online, pemilik rekening juga masuk blacklist atau daftar hitam.

Alhasil mereka tidak bisa membuka rekening lagi. Dengan begitu bisa menekan aktivitas para bandar ataupun fasilitator judi online

"Kita akan bertindak lebih keras lagi untuk mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berat, mungkin sebagai bandarnya atau fasilitator, ini akan ada konsekuensi blacklisting (masuk daftar hitam). Mereka tidak boleh buka lagi rekening di bank. Saya kira ini akan jadi pengingat bagi calon-calon nasabah," kata Dian, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

OJK juga terus berkoordinasi dengan meminta pihak bank memperkuat sistem pengawasan terhadap transaksi judi online dan perilaku para nasabah yang menjual belikan rekening. Salah satu caranya dengan memeriksa identitas pemilik rekening.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dikirimkan ke setiap bank melalui platform milik OJK, SIGAP. Alhasil, para bank dapat menukarkan data-data pemilik rekening sehingga bisa dimasukkan ke daftar hitam.

"Kami juga akan tukarkan antar bank dan yang terkait rekening itu sehingga bank tahu semua siapa yang pernah terlibat dalam transaksi judi online," jelasnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Judi Online #OJK
Berikan Komentar Anda