Sabtu, 17 Agustus 2024 09:48

Pansus DPRD Wajo Sampaikan Laporan Penyelesaian Ranperda RPJPD 2025-2045

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar menyampaikan laporan pembahasan penyelesaian Ranperda RPJPD 2025-2045. (Foto: IST)
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar menyampaikan laporan pembahasan penyelesaian Ranperda RPJPD 2025-2045. (Foto: IST)

Pembahasan dilakukan secara rinci, membahas pasal demi pasal dalam Ranperda serta dokumen RPJPD Wajo 2025-2045.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan hasil pembahasan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Wajo Tahun 2025-2045. Laporan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna terbuka DPRD Wajo, Jumat (16/2024).

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri, Bappenas, dan Bappeda Pemprov Sulsel untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan di RPJPD ini selaras dengan RPJPM dan RPJPD Sulsel," ujar Ketua Pansus DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, Jumat (16/08/2024).

Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo, H Andi Alauddin Palaguna, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Wajo, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga

 Taqwa menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara rinci, membahas pasal demi pasal dalam Ranperda serta dokumen RPJPD Wajo 2025-2045.

Lanjut Taqwa RPJPD ini adalah dokumen penting yang akan menjadi panduan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini mencakup visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah, serta strategi untuk mencapainya. 

Penyusunan RPJPD juga mempertimbangkan permasalahan dan potensi daerah sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan dan program yang efektif.

Hasil pembahasan Pansus ini juga menghasilkan beberapa perbaikan dalam dokumen RPJPD. Seluruh fraksi di DPRD Wajo menyetujui Ranperda RPJPD 2025-2045 untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.

Taqwa mewakili anggota Pansus mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Pj Bupati dan jajarannya serta tim penyusun atas dukungan yang diberikan. Ia berharap bahwa dokumen RPJPD ini akan menjadi panduan yang kuat dalam penyusunan RPJMD pada empat periode kepemimpinan daerah Kabupaten Wajo hingga tahun 2045.

"Semoga semangat Yassiwajori yang tergambar dalam visi ini dapat diwujudkan dalam misi yang akan meningkatkan kesejahteraan Kabupaten Wajo di masa mendatang," pungkas Taqwa.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Redaksi
#Pansus DPRD Wajo #DPRD Wajo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer