Rabu, 04 September 2024 14:35

Bawaslu Bone Awasi Vermin Persyaratan Bapaslon Pilkada 2024

Bawaslu Bone saat mengunjungi KPU Bone memastikan proses vermin persyaratan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bone, berjalan sesuai regulasi. (Foto: IST)
Bawaslu Bone saat mengunjungi KPU Bone memastikan proses vermin persyaratan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bone, berjalan sesuai regulasi. (Foto: IST)

Sebelumnya KPU Bone telah melakukan vermin berupa klarifikasi dokumen ijazah bakal pasangan calon dengan mendatangi langsung tempat mengenyam pendidikan.

BONE, PEDOMANMEDIA - Bawaslu Kabupaten Bone intensif mengawasi Verifikasi Administrasi (Vermin) persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone. Pengawasan ini berlangsung hingga hari terakhir vermin untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi.

Proses pengawasan ini telah berlangsung sejak Kamis (29/8) dan berakhir hari oni Rabu (04/9).

Pada hari terakhir vermin tim Bawaslu Bone turun langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone untuk memastikan bahwa proses verifikasi administrasi berjalan sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku. 

Baca Juga

Pengawasan ini dilakukan dengan mencermati kesesuaian antara dokumen fisik persyaratan Bapaslon dan data yang terdapat di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).

“Hari ini merupakan hari terakhir vermin persyaratan pasangan calon. Timfas Bawaslu Bone saat ini melakukan pengawasan langsung vermin yang dilakukan operator Silonkada. Pengawasan yang dilakukan dengan mencermati dokumen fisik persyaratan dengan dokumen yang terdapat di Silonkada” jelas Penanggungjawab Timfas Pengawasan Bawaslu Bone, Rohzali.

Rohzali juga menambahkan bahwa KPU Bone akan menyampaikan hasil vermin kepada bakal pasangan calon pada tanggal 5 September 2024. 

“Pemberitahuan hasil vermin pasangan calon akan disampaikan oleh KPU Bone kepada pasangan calon pada tanggal 5 September 2024 untuk diketahui apakah terdapat perbaikan dokumen persyaratan” tambahnya.

Sebelumnya KPU Bone telah melakukan vermin berupa klarifikasi dokumen ijazah bakal pasangan calon dengan mendatangi langsung tempat mereka mengenyam pendidikan. 

Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan pernyataan dan surat keterangan dari instansi pendidikan terkait, terutama karena terdapat perbedaan nama pasangan calon di identitas dan ijazah.

Pengawasan yang ketat dari Bawaslu Bone diharapkan dapat menjamin bahwa seluruh tahapan verifikasi administrasi Bapaslon Pilkada Bone berlangsung transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Redaksi
#Bawaslu Bone #Vermin Persyaratan #Pilkada Bone
Berikan Komentar Anda