WAJO, PEDOMANMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mulai membahas draf Tata Tertib (Tatib) terbaru, Rabu (11/2024).
Pembahasan ini merupakan langkah awal dalam menyusun aturan yang akan menjadi pedoman penting bagi DPRD Wajo
"Pembahasan draf ini dilakukan agar semua anggota DPRD dapat memahami dan memberikan masukan terkait tata tertib yang akan menjadi acuan kerja ke depannya," ujar Ketua Sementara DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.
Rapat ini dihadiri oleh 40 Anggota DPRD Wajo dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Firmansyah Perkesi, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Andi Merly Iswita.
Firmansyah menjelaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai masukan dari para anggota dewan sebelum dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (pansus).
Beberapa Anggota DPRD turut aktif memberikan masukan dan saran mengenai poin-poin dalam tata tertib lama yang perlu diperbaiki.
Mereka berharap dengan tata tertib yang lebih baik, kinerja DPRD Wajo dapat lebih efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Draf Tatib ini akan menjadi bahan penting untuk pembahasan selanjutnya oleh pansus, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi pedoman resmi bagi DPRD Wajo.
BERITA TERKAIT
-
Legislator Wajo Herman Arif Serahkan Alsintan untuk Petani Pitumpanua
-
Legislator PKB Wajo Mustarin Reses di Tobarakka, Diminta Perjuangkan UMKM-PIP
-
Warga Pammana Curhat ke Rahman Rahim: Jalan Rusak Bertahun-tahun-Sampah Numpuk
-
Reses di Awota Wajo, Legislator Demokrat Andi Sariful Panen Aspirasi
-
Warga Wajo Keluhkan Harga LPG Melonjak, DPRD Ungkap Kongkalikong di Rantai Distribusi