Jumat, 20 September 2024 10:26

APH Didesak Usut Kekurangan Gaji ASN di Enrekang

Aktivis Enrekang, Moch Muktar. (Foto: IST)
Aktivis Enrekang, Moch Muktar. (Foto: IST)

Para ASN berharap agar hak mereka segera terpenuhi dan pihak berwenang melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.

ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan didesak aktivis mengusut kekurangan kenaikan gaji 8 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Januari-Februari 2024 di Enrekang yang belum terbayarkan sampai saat ini.

"Sepengetahuan saya gaji ASN dan kekurangannya sudah dirincikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan, yang seharusnya ditransfer langsung ke daerah masing-masing," tegas salah seorang Aktivis Enrekang, Moch Muktar, Jumat (19/9/2024).

Muktar menduga keras bahwa kekurangan gaji ASN tersebut telah disalahgunakan oleh oknum pejabat yang menangani masalah gaji. 

Baca Juga

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres dan Kejari Enrekang, untuk segera bertindak.

"Saya sangat berharap kepada penegak hukum khususnya Kapolres dan Kejari Enrekang untuk bisa menindak lanjuti informasi tersebut tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat karena ini sudah menimbulkan keresahan publik," tegasnya.

Sebelumnya seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya kepada wartawan karena kenaikan gaji mereka belum dibayarkan Pemkab Enrekang. 

"Bagi kami gaji yang diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat sangat berarti. Namun bagi ASN yang menduduki posisi di tempat-tempat strategis, mungkin hal ini tidak begitu penting," ungkapnya.

ASN tersebut juga menyoroti perbedaan perlakuan, di mana pejabat atau staf yang sering bertugas keluar daerah menerima tambahan pendapatan dari Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), sementara ASN lainnya terpaksa menunggu hak mereka yang belum dipenuhi.

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redaksi
#Kabupaten Enrekang #ASN #Kenaikan Gaji #Enrekang #Aktivis #APH #Aparat Penegak Hukum
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer