Hadiri Rakornas P2DD, Pj Sekda Makassar Komitmen Percepat Digitalisasi Pemkot
Menko Perekonomian RI yang juga selaku Ketua Satgas P2DD, Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, pusat.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Ia menegaskan komitmen percepatan digitalisasi transaksi Pemkot Makassar dalam Rakornas P2DD 2024.
“Hari ini kita menghadiri Rakornas P2DD dan sepakat untuk berkomitmen untuk mewujudkan percepatan digitalisasi di masing-masing daerah. Ini juga menjadi langkah untuk bersinergi bersama dari pemerintah pusat hingga daerah,” ucap Firman Pagarra.
Pemkot Makassar sendiri kata Firman Pagarra terus menggenjot penggunaan digitalisasi transaksi secara merata.
“Tiga tahun terakhir ini Kota Makassar terus mendapat posisi strategis dalam digitalisasi. Apalagi tahun lalu mendapat penghargaan TP2DD 2023 sebagai Kota Terbaik lewat aplikasi Pakinta. Ini membuktikan Kota Makassar terus berbenah mewujudkan digitalisasi transaksi di masyarakat,” ungkapnya.
“Saat ini pakinta melayani pajak daerah. Namun kita terus mengembangkannya, nanti akan juga merambah pembayaran retribusi sampah. Jadi semua rata digitalisasi,” tambahnya.
Rakornas ini mengusung tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
Sementara itu Menko Perekonomian RI yang juga selaku Ketua Satgas P2DD, Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan berbagai sektor, dengan fokus pada tiga pilar utama: penguatan regulasi, ekosistem transaksi digital, dan infrastruktur.
“Jadi ada tiga pilar yang harus semua kepala daerah perhatikan. Dan ada empat Indikator yang harus terus dilakukan yakni kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan daerah, infrastruktur digital, daya beli kelas menengah serta membuka pasar ekspor dan satgas P2DD harus mengakomodasi ketentuan umum PDRB sosialisasi dan branding,” imbaunya.
