Bawaslu Bone Mantapkan Penanganan Pelanggaran Pilkada Lewat Rakernis
Bawaslu Bone telah membuat contoh kasus mengenai teknis penanganan pelanggaran dan akan dilakukan simulasi dalam penanganannya.
BONE, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone memantapkan penanganan pelanggaran Pilkada lewat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang digelar di Novena Hotel, Ahad-Senin (29-30/9/2024).
Ketua Bawaslu Bone, Alwi menyampaikan bahwa setelah narasumber membawakan materi, akan dilakukan simulasi analisis kasus untuk me-refresh pengetahuan terkait teknis penanganan pelanggaran.
“Kita ingin mendapatkan apakah teman-teman ini sudah paham terkait dengan bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan," ujar Alwi.
"Kita juga ingin mendapatkan kepastian apakah seluruh tata cara, mekanisme, prosedur dalam menjalankan penerimaan laporan itu sudah dipahami oleh teman-teman semua khususnya di divisi penanganan pelanggaran” tambah Alwi.
Menindaklanjuti arahan Ketua Bawaslu Bone, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim telah membuat contoh kasus mengenai teknis penanganan pelanggaran dan akan dilakukan simulasi dalam penanganannya.
“Apa yang disampaikan tadi banyak membuka cakrawala berpikir teman-teman, cakrawala belajar teman-teman untuk mengupdate keilmuan sekaitan dengan penanganan pelanggaran. Tidak ada alasan lagi teman-teman tidak mengetahui teknis penanganan pelanggaran pada proses pemilihan," tekan Nur Alim.
Nur Alim menjelaskan jika narasumber yang hadir telah memberikan pemahaman yang cukup mendalam terkait penanganan pelanggaran.
“Narasumber memberikan pemahaman yang cukup mendalam bagaimana teknis pelaporan, bagaimana menyusun kajian awal, bagaimana teman-teman menerima laporan. Kita bagi 6 kelompok, nanti teman-teman didamping oleh teman teknis di Kabupaten bagaimana menyusun LHP yang baik dan benar sesuai dengan Perbawaslu 6 Tahun 2024," tutupnya.
Diketahui dua narasumber pada Rakernis Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone adalah Amrayadi dengan materi Teknis dan Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Laporan dan Informasi Awal Pemilihan Tahun 2024 serta Maming Genda dengan materi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan
