Redaksi : Kamis, 03 Oktober 2024 09:00
Pemkab Enrekang menerima penghargaan SAKIP B dari KemenPAN-RB. (Foto: IST)

JAKSEL, PEDOMANMEDIA - Pemkab Enrekang meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kategori B (Baik) Award 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). 

Penghargaan ini diberikan atas pencapaian kinerja akuntabilitas pemerintah daerah yang dinilai baik.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi SAKIP yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, yang dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

SAKIP Award bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan dan menyelesaikan isu-isu strategis di masing-masing wilayah.

Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka meningkatkan kinerja akuntabilitas. 

"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola program dan anggaran dengan lebih efektif dan efisien," ujar Anas.

Sementara itu Pj Bupati Enrekang, H. Baba, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. 

"Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, dan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak di Pemkab Enrekang. Semoga dengan penghargaan ini, kami bisa terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Enrekang menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.