Senin, 07 Oktober 2024 16:14

Polres Torut Temukan Indikasi Penyelewengan Sewa Rusun di Tondon

Iptu Ridwan
Iptu Ridwan

Sejak 2023 lalu aparat penegak hukum sudah didesak mengusut dugaan penyelewengan sewa rumah susun di Lembang Tondon ini.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara menemukan indikasi penyelewengan sewa rumah susun (rusun) milik Pemda Torut di Lembang Tondon, Kecamatan Tondon. Sewa rusun yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) ini diduga tak pernah disetorkan ke kas pemda sejak 2022.

"Jadi kita menemukan indikasi penyelewengan. Hasil sewa diduga tak pernah disetorkan ke kas pemda. Tapi dinikmati secara pribadi," ujar Kasat Reskrim Polres Torut Iptu Ridwan, Senin (7/10/2024).

Ridwan menjelaskan, pihaknya kini menelusuri siapa yang terlibat menikmati dana tersebut. Menurutnya, beberapa orang telah diperiksa.

Baca Juga

"Sewanya kita tidak tahu mereka kemanakan, makanya kita menduga ada kesalahan disitu. Karena sewanya mereka ambil tidak disetor. Makanya kami periksa beberapa orang termasuk kadisnya (Robyantha Popang) yang kita periksa. Lalu sewa rusunnya. Pemeriksaan kita mulai dari tahun 2022 - 2024," kata Ridwan.

Sejak 2023 lalu aparat penegak hukum sudah didesak mengusut dugaan penyelewengan sewa rumah susun di Lembang Tondon. Sewa rusun yang dipungut pengelola diduga tak disetorkan ke pemda.

Menurut seorang tokoh masyarakat Tondon yang meminta identitasnya dirahasiakan, dari awal rusun ini sudah salah peruntukan. Rusun tersebut sedianya dibangun untuk menampung warga Tondon dan Tagari yang menjadi korban penggusuran.

"Ini disediakan untuk masyarakat Tondon dengan masyarakat Tagari yang kena penggusuran. Namun tiba-tiba diubah jadi rumah sewa. Yang jadi pertanyaan sewanya yang dipungut pengelola itu dikemanakan," ujar. 

Sebelumnya pada 2023, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan-LH Pemkab Torut Meigi mengaku tidak tahu menahu terkait pengelolaan rusun di Tondon. Ia menyebut Perkimtan-LH lepas tangan soal pengelolaan dana itu.

"Saya tidak tahu menahu duitnya dikemanakan. Karena ada tim disana yang kelola itu berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Bupati Yohanis Bassang. Namun SK tersebut saya tidak tahu apa isinya. Disana tidak ada PAD-nya. Uangnya dikelola sendiri sama pengelolanya," paparnya.

Menurut Meigi, tidak ada sepeserpun yang masuk ke kas dinas.

"Kalau ada yang bilang ada ke dinas kasih ketemu saya orangnya supaya saya tanya siapa di dinas yang dia kasih uang sewa rusun itu. Karena dananya tidak ada yang sampai di sini," ketuanya.

Diakui Meigi, di rusun Tondon ada dua ASN yang ditugaskan sebagai pengelola. Hanya saja, dananya tak pernah dikoordinasikan ke Dinas Perkimtan-LH.

Sementara itu, pengelola rusun bernama Sem mengaku ditugaskan mengelola pembayaran sewa. Hanya saja kata dia, dana sewa itu habis untuk pemeliharaan.

"Jadi dana sewanya kami gunakan untuk pemeliharaan. Soal berapa pemasukannya saya rasa itu bukan ranahnya bapak. Tidak ada kapasitasnya mau tanyakan soal itu. Intinya datanya tinggal di kantor. Soal sewanya bervariasi ada yang Rp300 ribu per bulan dan ada juga Rp500 per bulan. Itu di luar listrik sama airnya," ketus Sem.

Salah Peruntukan

Rumah susun bantuan Kementerian PUPR di Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara banyak disorot karena dialihfungsikan menjadi kos-kosan. Kos-kosan itu dikelola oleh seorang ASN sejak beberapa tahun terakhir.

Seperti diketahui rusun ini awalnya diperuntukkan bagi korban penggusuran di daerah Tagari yang berada di daerah aliran sungai (DAS). Selain itu, rusun juga untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) di sekitar wilayah Kecamatan Tondon.

Namun sejak beberapa tahun, rusun ini disulap menjadi kos-kosan. Rusun disewakan dengan tarif bervariasi.

Sementara itu Kepala Lembang Tondon Monika Salurante, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan rusun. Padahal rusun itu berada dalam wilayah pemerintahan Lembang Tondon.

"Banyak warga kami yang rumahnya tidak layak huni dan mau tinggal di rusun itu tapi tidak pernah ditawari. Malah dijadikan kos-kosan," terang Monika.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Rusun tondon #Polres Torut #Robyantha Popang #Toraja Utara #Tondon Toraja Utara
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer