KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang
Tessa mengungkapkan ada barang bukti yang juga turut ikut diamankan pada saat KPK melakukan OTT di Kalsel.
KALSEL, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan 6 orang, Minggu (06/10).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan jika dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara.
"Informasi yang hari ini bisa kami sampaikan adalah sampai dengan saat ini sudah ada dua orang yang diamankan oleh KPK, satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara dan empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (07/10/2024).
Tessa menjelaskan jika keenam orang yang di OTT KPK akan dilakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan terlebih dahulu.
"Tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, dan lebih lengkapnya nanti kita akan update kepada teman-teman besok setelah seluruh pihak yang tadi saya sudah sebutkan telah hadir, jadi untuk sementara informasi yang kami bisa sampaikan adalah sebagaimana yang sudah saya sampaikan tadi," jelas Tessa.
Meski belum dapat memberikan rincian lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa operasi ini terkait dugaan kasus suap menyuap.
"Untuk kegiatan tangkap tangan itu umumnya yang terjadi di KPK masih ada kaitannya dengan suap menyuap ya, tentunya apakah suap menyuap itu nanti ada kaitannya dengan pengadaan atau hal lainnya saya masih belum bisa buka saat ini jadi teman-teman saya harap bisa bersabar menunggu," kata Tessa.
Tessa mengungkapkan jika ada barang bukti yang juga diamankan pada saat KPK melakukan OTT.
"Percayakan kepada KPK untuk bisa memenuhi persyaratan baik formil atau materil terlebih dahulu sebelum kami sampaikan updatenya kepada masyarakat nanti. Pasti ada dan nanti kita akan sampaikan besok," ucapnya.
Tessa mengatakan jika OTT berlangsung di luar Pulau Jawa sehingga membutuhkan memerlukan waktu lebih dari 1x24 jam untuk merilis hal tersebut.
"Karena kejadiannya bukan di Pulau Jawa ya sebagaimana yang rekan-rekan ketahui tentunya ada hal-hal teknis maupun non teknis baik itu keberangkatan pihak-pihak yang diamankan ke Jakarta dalam hal ini ke Gedung Merah Putih sehingga butuh waktu lebih dari 1x24 untuk bisa di rilis," katanya.
"Bukan 1x24 untuk ditentukan ya statusnya, tetapi lebih dari 1x24 untuk di rilis tadi saya sudah sampaikan bahwa perjalanan membutuhkan waktu kalau sudah selesai semua tentunya insyaallah besok kita akan sampaikan lebih lengkap ya supaya enak nanti tanya jawabnya," tambahnya.
Dikatakan Tessa jika OTT ini tentunya menyangkut dengan uang karena kasus suap menyuap.
"Tentunya ada uang ya karena ini suap menyuap, jumlahnya berapa kembali saya sampaikan lebih jelasnya besok nanti kita akan rilis kepada teman-teman sekalian," terang Tessa.
"Jumlah ASN dan Swasta, untuk pihak Swastanya ada dua orang penyelenggara negaranya ada empat orang," tutup Tessa.