Diduga Lakukan Pungli, Pemilik Toko di Sengkang Dilaporkan ke Polisi
Edi menyebut pemilik toko tersebut harus diberi efek jera, mengingat pungutan yang dilakukan bukanlah tindakan resmi.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Pemilik sebuah toko di Sengkang Kabupaten Wajo dilaporkan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan.
Laporan tersebut diajukan oleh pimpinan media beritawajo.id, Edi Prekendes setelah pemilik toko diduga menarik pungli kepada PKL yang menggunakan bahu jalan di Andi Paggaru.
"Iya saya sudah laporkan di SPKT Polres Wajo, kemudian saya dimintai keterangan di Unit Satu Reskrim Tipidum, semua pendukung dugaan pungli itu saya serahkan ke penyidik," ujar Edi Prekendes Sabtu (12/10/2024).
Edi langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wajo untuk melaporkan kasus tersebut.
Setelah itu ia diminta oleh Unit Sat Reserse Kriminal (Reskrim) untuk memberikan keterangan dan menyerahkan sejumlah bukti, seperti bukti transfer PKL, tangkapan layar percakapan WhatsApp, rekaman suara, dan beberapa bukti lainnya.
"Laporan saya sudah di Terima, hampir tiga jam saya di BAP, bukti aduan saya di Terima langsung oleh SPKT Aiptu Kusnadi Jabir dan Unit Sat Reskrim Tipidum," Pungkasnya.
Menurut Edi laporannya ini bertujuan untuk menjalankan fungsi sosial dan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pedagang yang merasa terzalimi.
Ia menilai pemilik toko tersebut harus diberi efek jera, mengingat pungutan yang dilakukan bukanlah tindakan resmi, apalagi area yang digunakan adalah bagian dari bahu jalan yang merupakan fasilitas umum.
Edi juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, khususnya dinas terkait mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini.
Ia menilai pungutan di fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan harus ditindak, dan pemerintah harus lebih aktif dalam menegakkan aturan.
"Seharusnya ada peran dari Pemkab Wajo, terutama dinas terkait, untuk menertibkan hal semacam ini. Ini hanya salah satu contoh kasus yang terungkap, dan kita tunggu saja bagaimana kinerja kepolisian," tegasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus itu sedang dalam penanganan Unit Reskrim Polres Wajo untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
