Polres Torut Tetapkan Sofia Maria Ponglabba Tersangka Kasus Pengancaman

Polres Toraja Utara telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang nyaris digunakan Sofia Maria menusuk Ernita Sulo.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi telah menetapkan Sofia Maria Kaunang Ponglabba sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Ernita Solu Parinding. Sofia melakukan pengancaman terhadap Ernita saat proses pencabutan nomor urut Cabup-Cawabup Toraja Utara di Toraja Misiliana Hotel beberapa waktu lalu.
"Setelah kita lakukan tahapan penyidikan maka kita lakukan gelar perkara dan hasilnya kita tetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Sofia Maria Kaunang Ponglabba," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ridwan, Jumat (18/10/2024/).
Ridwan mengemukakan, Sofia akan diperiksa dalam status sebagai tersangka dalam waktu dekat.
"Iya segera," ucapnya.
Polres Toraja Utara mengonfirmasi telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang nyaris digunakan Sofia Maria menusuk Ernita Sulo Parinding.
Seperti diketahui keributan ini bermula saat pencabutan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara. Saat itu, Sofia Maria tiba-tiba menyerang Ernita Sulo dengan pisau.
Beruntung aksi nekatnya itu dihentikan oleh orang-orang yang berada di lokasi. Sofia Maria sendiri adalah tim Srikandi Ombas-Marthen. Sementara pelapor, Ernita Sulo adalah tim Srikandi Dedy-Andrew.
Ridwan mengakui pihaknya agak telat mengamankan terduga pelaku karena saat bersamaan pihak keamanan berada di dalam ruangan saat pencabutan nomor urut.
"Kita lambat amankan karena kita lagi di dalam ruangan pengamanan pencabutan nomor urut paslon. Sementara itu kejadiannya kan di luar," ungkap Ridwan.
Ernita Sulo Laporkan Pengancaman dan Penghinaan
Sebelumnya Ernita Sulo mengatakan bahwa dirinya melaporkan Sofia Maria Kaunang Ponglabba atas dua tindak pidana. Yakni pengancaman dan penghinaan.
"Yang saya laporkan yaitu pengancaman penghinaan perencanaan karena dia sudah bawa pisau. Jadi itu saya harus laporkan itu," kata Ernita Sulo.
Tak hanya itu Ernita juga berharap agar laporannya segera diproses oleh penyidik Polres Torut.
"Saya mendesak Polres Torut segera panggil dia kalau dalam jangka 3 hari laporan saya tidak diproses maka saya akan laporkan ke Polda Sulsel. Makanya sekarang saya menunggu pemberitahuan penanganannya dari polres karena sampai sekarang saya belum mendapat surat pemberitahuan atas laporan saya," beber Ernita Sulo saat ditemui di Alun-alun Kota Rantepao, Selasa (24/09/2024).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5