Bahtiar Resmikan Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 di Sulbar
Pengelolaan limbah B3 ini bisa menambah PAD bagi pemerintah daerah, sehingga harus dikelola dengan baik.
MAMUJU, PEDOMANMEDIA - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin meresmikan pengoperasian fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kantor UPTD DLH Sulbar, Mamuju, Kamis (31/10/2024).
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan tirai, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah.
Sedangkan, Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin mengapresiasi DLH Sulbar yang sudah mampu membangun komunikasi dengan Kementerian.
"Kalau sukses harus kita sampaikan dan apresiasi. Tinggal Dinas Kehutanan juga harus menuntaskan programnya dimana pembuatan laboratorium kultur jaringan agar bibit tidak lagi manual karena sama Kementerian," ucap Bahtiar.
Sementara itu, keberhasilan ini juga tidak lepas peran dari DPRD Sulbar, karena satu sistem Pemprov dan DPRD.
"Tinggal kita anggarkan untuk isolasi wilayah ini, SOP disiapkan agar tidak sembarangan masuk daerah ini, termasuk warga," ujarnya.
Dia mewanti-wanti agar insinerator tetap beroperasi, apalagi harga barangnya yang mahal harus dimanfaatkan.
"Kita bangun kerjasama semua pihak mulai limbah Rumah Sakit, Puskesmas, hingga klinik bisa ditangani. Segera buat surat ederan ke masing-masing Pemkab," imbuhnya.
Selain itu, ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah, sehingga harus dikelola dengan baik.
"Biayanya pasti lebih murah, karena tidak lagi mengirim keluar daerah limbahnya. Bisa kerjasama lembaga swasta termasuk lembaga seperti Kadin. Yang penting perhatikan keamanan bagi masyarakat setempat," tandasnya.
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali mengatakan jika bantuan ini dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Bantuan ini dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)," kata Zulkifli.
Ia menambahkan pembangunan fasilitas ini dimulai sejak tahun 2021 lalu, kemudian dilakukan uji coba dan selanjutnya pada tahun 2023 dilakukan serah terima Kementerian ke Pemprov Sulbar.
"Kita juga mendapatkan hibah dari Kementerian satu unit truck sebagai pendukung sarana pengelolaan pengangkutan limbah B3," bebernya.
Kementerian juga menerbitkan surat kelayakan operasional pada bulan Mei tahun 2024.
Pengelola limbah B3 insinerator David menuturkan mesin hibah ini memang diperuntukkan untuk Provinsi Sulbar.
"Ini bisa menambah PAD bagi Pemprov Sulbar, baiknya untuk masyarakat pekerjanya pasti diambil dari sini, bisa 80 persen bahkan 100 persen," ucap David.