Gubernur Suhardi Duka Tegaskan TPP ASN Sulbar Dibayar Setiap Tanggal 3
Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal.
MAMUJU, PEDOMANMEDIA – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menekankan agar ASN terus meningkatkan kinerjanya, utamanya pelayanan kepada masyarakat. Seiring kinerja, pemprov juga berkomitmen membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tepat waktu.
Sebelumnya TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5. Kini akan dibayarkan setiap tanggal 3.
Sebagaimana visi-misi yang akan jadi pondasi ke depan, salah satunya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Untuk itu Gubernur menginginkan TPP ASN dibayarkan lebih cepat dari sebelumnya.
SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKP).
“Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan,” ucap SDK, Rabu 26 Februari 2025.
Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan kedepan.
