Jumat, 19 Juli 2024 20:00

Lindungi Pekerja, Pemprov Sulbar-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

 Lindungi Pekerja, Pemprov Sulbar-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar saat ini masih di angka 39,26 persen.

MAMUJU, PEDOMANMEDIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar bersama BPJS Ketenagakerjaan membangun kerja sama sinergi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar Makmur, di Gedung Graha Sandeq Komplek Rujab Gubernur Sulbar, Jumat (19/7/2024).

Bahtiar mendukung tugas-tugas BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar dalam rangka melindungi warga negara, khususnya bagi pekerja. Untuk itu, pemprov akan segera mengeluarkan surat edaran

“Dibuatkan surat edaran kepada seluruh pihak, melalui instruksi gubernur untuk menindaklanjuti kerja sama ini. Termasuk kita dorong kesadaran personal,” ucap Bahtiar.

Baca Juga

Setelah penandatanganan Memorandum of Uderstanding (MoU) dilanjutkan dengan penanaman pohon di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar.

Bahtiar mengatakan, penanaman pohon sebagai upaya melindungi warga negara dari ancaman kerusakan lingkungan ke depan.

Apalagi, Sulbar dengan kualitas terbersih se-Asia terjaga perlu menjadi kekuatan bersama bergerak memberikan perlindungan.

“Lingkungan kita harus dilindungi, maka seluruh program yang merusak lingkungan itu kita cegah, karena itu akan menganggu kualitas udara,” ucap Bahtiar.

Oleh karena itu, Bahtiar berkomitmen mendorong Sulbar menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

“Kita dorong berkelas dunia syaratnya satu, sampah. Makanya setiap Jumat semua harus turun bersihkan lingkungan,”

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar, Makmur, menyampaikan, fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menjaga ketahanan nasional, sehingga menjadi program strategis pemerintah.

“Karena menjadi alat meningkatkan kejehteraan pekerja kita, termasuk di Sulbar. Bisa mengatasi kemiskinan ekstrem di daerah. Hal ini juga sejalan dengan program gubernur dalam menangani kemiskinan ekstrem,” katanya.

Makmur menyampaikan, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar saat ini masih di angka 39,26 persen. Hal inilah menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai target di Sulbar 65 persen.

“Ini menjadi PR kami dan Alhamdulillah dengan adanya nota kesepahaman ini menjadi dasar untuk tetap bersinergi.

Beberapa kabupaten mengalokasi anggaran untuk pekerja rentan, petani dan nelayan. Untuk itu kami memohon supaya kami bisa terus bekerja,” jelasnya.

Editor : Muh. Syakir
#Pemprov Sulbar #BPJS Ketenagakerjaan
Berikan Komentar Anda